Berita

ilustrasi

Nusantara

Sindikat Pembobol Bank Dibekuk Polisi

JUMAT, 08 MEI 2015 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Empat orang sindikat pembobol bank, dua diantaranya perempuan, dibekuk Unit Reskrim Polsekta Tawang Kota Tasikmalaya. Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara pengajuan kredit fiktif sebesar Rp 150 juta.

Petugas bank yang memeriksa berkas pengajuan mencurigai semua surat yang dilampirkan pelaku palsu.

Ya, Bank Jabar Banten (BJB) cabang Tasikmalaya di Jl Mayor Utarya, nyaris dibobol oleh sindikat pembobol bank dengan modus pengajuan kredit fiktif asal Bandung.


Beruntung sebelum telanjur dicairkan, pihak BJB Tasikmalaya, memeriksa secara seksama semua berkas pengajuan yang ternyata palsu, sehingga aksi pembobolan tersebut berhasil dicegah. Nama-nama pelaku yakni Imas Yoyoh (53) warga Jl Patrol VI No 39 RT 11/08 Balaendah Kabupaten Bandung. Saeful Uyun (56) Perum Parken Blok C 2 No 8  RT 01/14 Nagrak Kabupaten Bandung. Didin Rusmana (60) Dusun Mandalangu RT 02/07 Cipacing Sumedang. Nasih Wintarsih Riniwati ( 64) Sirnagalih RT 02/08 Cibenda, Parigi, Pangandaran.

Kredit sebesar Rp 150 juta itu diajukan pelaku Nasih Yunasih. Untuk mengelabui petugas bank, Yunasih mengganti nama menjadi Wintarsih warga Indihiang Tasikmalaya. Selain itu Didin dan Yunasih masuk ke kantor bank BJB berperan sebagai suami istri, dengan membawa berkas aplikasi SK palsu. Sementara dua temannya, menunggu di mobil Toyota Avanza tak jauh dari bank tersebut.

Bukan hanya nama pelaku yang dipalsukan. Tapi nama suami dengan dokumen-dokumen lain seperti KTP, Kartu Keluarga, SK pensiun dan lainnya semua palsu. Dalam prosesnya, pihak bank BJB mencurigai suami Yunasih, karena ketika dihadirkan di kantor bank BJB namanya berbeda dengan yang tertera di surat nikah.

Atas temuan ini pihak bank BJB lalu mengontak Unit Reskrim Polsekta Tawang yang kemudian empat orang sindikat berhasil dibekuk. Polisi masih memeriksa para pelaku karena diduga kuat sindikat ini bukan hanya beraksi di Tasikmalaya.

Sementara itu pihak bank BJB cabang Tasikmalaya, telah empat kali mengalami pembobolan dengan modus yang hampir sama.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Asep Saepudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. "SK aslinya sudah dijaminkan di Bank Kas Ciamis sebesar Rp 200  juta dalam jangka waktu 12 tahun,” kata Kapolresta.

Guna mengusut tuntas sepak terjang sindikat tersebut kasusnya kini ditangani Satreskrim Polresta Tasikmalaya. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya