Berita

foto:rmol

Nusantara

Ricuh, Sidang Kasus Penipuan, Hakim Ketua Dicaci Maki Pengunjung

KAMIS, 07 MEI 2015 | 17:55 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus penipuan sebesar Rp 7,2 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Tasikmalaya, tadi siang (Kamis, 7/5) diwarnai kericuhan.

Hakim ketua Agus Pancaran yang memimpin sidang jadi sasaran caci maki pengunjung sidang dan dituduh telah menerima suap dari pihak penggugat, Ong Sugiarto. Kuasa hukum terdakwa mempertanyakan hakim Agus Pancaran yang bersikukuh menyidangkan kasus dengan terdakwa Oey Soetopo tersebut.

Kuasa hukum Oey berkeyakinan kasus yang menjerat kliennya tidak sesuai prosedur dan terlalu dipaksakan.


Seorang pengunjung sidang pun naik pitam dan mencaci maki hakim ketua Agus.

Kasus ini berawal saat Oey dan Ong bertransaksi pinjam meminjam uang untuk salah seorang pengusaha bernama Tedy sebesar Rp 7,2 miliar.

Dalam perjanjian disebutkan keuntungan dari usaha yang tengah dikembangkan Tedi, Ong akan mendapat keuntungan dua persen. Namun dalam perjalanannya, uang keuntungan yang dijanjikan itu macet. Malah Tedi tidak bisa mengembalikan uang pinjaman Rp 7,2 miliar yang justru dilunasi Oey. Belakangan, Ong tidak mengakui adanya pembayaran utang dari Oey. Bukti kuitansi pun tak ada.  Hingga akhirnya Ong melaporkan Oey ke Mabes Polri.

Menurut penasehat hukum terdakwa, Egi Sujana, Mabes Polri telah menerbit surat agar dilakukan penyidikan ulang oleh penyidik lain di Polda Jabar. Namun rupanya surat tidak digubris oleh Polda Jabar dan Pengadilan Negeri Kelas II B Tasikmalaya.

Rencananya kubu terdakwa akan membawa kasus tersebut ke Komisi Yudisial.[wid] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya