Berita

moh sukri/net

Ekonomi Indonesia Rentan karena Masih Inkonstitusional!

KAMIS, 07 MEI 2015 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan. Hal ini tentu saja berdampak sangat serius bagi stabilitas nasional ke depan. Lebih-lebih, hingga kini, sistem ekonomi Indonesia tidak disusun berdasarkan koridor konstitusi diserahkan pada pasar yang jelas liberalis dan kapitalistik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Mohamad Sukri, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 7/5).

Sukri, yang kini berada di gedung PB Nahdlatul Ulama (NU) untuk menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi An-Nisa, menjelaskan bahwa Amanah Konstitusi UUD 1945, Pasal 33 ayat (1) tegas menyatakan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Artinya jelas sekali bahwa ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 sangat strukturalistik, yaitu perekonomian secara imperatif harus disusun tidak dibiarkan tersusun sendiri sesuai dengan selera, kehendak dan perilaku penguasa pasar yang bebas.


"Perekonomian Indonesia harus didesain dan ditata melalui inisiatif proaktif dan dukungan  kebijaksanaan Pemerintah," tegas Sukri, yang juga pimpinan harian DPP Demokrat.
 
Diakui atau tidak, lanjut Sukri, hingga hari ini bangsa Indonesia belum memiliki sistem perekonomian nasional sesuai amanah Konstitusi, yaitu sistem perekonomian yang mampu mengoptimalkan potensi Negara untuk kesejah-teraan rakyatnya. Padahal, sistem ekonomi nasional suatu negara dewasa ini sangat penting ditengah-tengah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang menganut berbagai macam aliran ekonomi.

"Asas kekeluargaan, yang menjadi landasan sistem perekonomian sebagaimana ditegaskan dalam Konstitusi kita, mengisyaratkan perlunya menjaga keadilan, kebersamaan dan keberlanjutan antar pelaku ekonomi," ungkap Sukri.

Sukri mengingatkan, kapitalis yang ada di negeri ini menginginkan liberalisasi ekonomi yang menempatkan mekanisme pasar menjadi panglima ekonomi. Mereka tidak sadar bahwa ekonomi rakyat, yang diusahakan di pinggiran jalan oleh para ibu-ibu di pasar tradisional dan industri rumah tangga menjadi katup pengaman pertumbuhan ekonomi ketika negeri ini dilibas oleh krisis moneter dan ekonomi yang hebat.

Ia pun mengingatkan lagi bawha koperasi memiliki sifat khas berdasarkan prinsip dan nilai-nilai kebersamaan, kerjasama dan kekeluargaan. Sebagai badan usaha dan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan, koperasi merupakan paradigma perekonomian yang sesuai dengan dasar-dasar demokrasi ekonomi (pasal 33 UUD 1945).  Karena itu, politik ekonomi berdasar pasal 33 UUD 1945 sudah seharusnya mengembangkan koperasi dalam pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Koperasi secara konstitusi menjadi Pilar Ekonomi Negara, tetapi kenyataan saat ini perjuangan memberdayakan koperasi masih banyak tantangan dan hambatan. Kita menyadari posisi tersebut, sehingga gerakan koperasi membutuhkan kesamaan pemikiran, sikap dan gerak untuk berjuang secara cerdas," demikian Sukri. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya