Berita

M Prasetyo

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Hukuman Terhadap Terpidana Mati Mary Jane Bisa Saja Berubah, Tergantung Novum Baru

KAMIS, 07 MEI 2015 | 08:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kesaksian terpidana mati, Mary Jane, melalui video conference mengenai kasus perdanganan manusia.

Pemerintah Filipina me­mang sudah mengusulkan kes­aksian Mari Jane itu dilakukan 8 dan 14 Mei 2015. Tapi itu bisa berubah bila Kejaksaan Agung belum siap.

Marry Jane batal dieksekusi di menit-menit terakhir je­lang prosesi tembak mati, Rabu (23/4) dini hari. Pasalnya Presiden Filipina Benigno Aquino mengatakan, pelaku perdagangan manusia Mary Jane telah menyerahkan diri ke pihak berwajib Filipina.


Jaksa Agung M Prasetyo men­gatakan, proses hukum terhadap Mari Jane yang ditunda eksekus­inya dalam kasus narkoba itu tetap diteruskan di Indonesia.

Apakah jenis hukuman terh­adap Mari Jane bisa berubah? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan M Prasetyo berikut ini;

Bisakah hukumannya berubah?
Berubahnya jenis hukuman MaryJane bisa saja terjadi. Tergantung ada atau tidaknya novum baru.

Sejauhmana progres penanganan kasus Mary Jane?
Kita kembangkan kasusnya ke human trafficking. Tapi Mary Jane memberi keterangan dari Indonesia melalui video confer­ence. Nanti kita fasilitasi. Kita nggak akan melepaskan untuk dibawa ke Filipina.

Bagaimana kalau Mary Jane terbukti korban human trafficking?
Kalau memang itu korban human trafficking, tapi faktanya kan dia memasukkan narkoba ke Indonesia. Tentunya dia tidak akan bisa lolos dari hukuman Indonesia.

Artinya, tetap hukuman mati dong?
Kita lihat nanti perkemban­gannya seperti apa. Barangkali dia punya novum yang bisa mengubah jenis hukuman. Bisa jadi kan.

Prosesnya bisa memakan waktu lama?

Kita lihat nanti seperti apa penyelidikan di Filipina.

Apa sudah ada komunikasi dengan pihak Filipina?
Mereka sudah ke tempat ke sini. Kita sampaikan seperti itu, silakan kalian (Filipina) mau periksa Mari Jane, tapi di sini.

Dari mana disiapkan video conference itu?

Mungkin di Yogya karena saat ini Mary Jane ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Mereka (Filipina) bisa juga kirim penyidiknya ke sini.

Kenapa harus begitu?
Kita saling menghormati. Indonesia menghormati proses hu­kum yang dilaksanakan Filipina. Tapi proses hukum (Indonesia) juga harus dihormati.

O ya, Sergei Atlaoui kapan dieksekusi?
Sergei itu kan masih ajukan gugatan PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara).

Bukannya sudah ditolak?
Sekarang dia ajukan banding. Kita tunggu.

Kalau sudah tuntas, apa akan dieksekusi sendiri?
Kita lihat nanti. Kita harus per­siapkan lagi. Saat itu sudah kita siapkan, tapi ditunda. Sekarang kita harus persiapkan dari awal lagi. Koordinasikan dulu dengan pihak Polri, menyiapkan regu tembaknya. Begitu jgua kesehatan dan dokternya, rohaniwannya, kita harus buat lagi notifikasi kepada Dubes yang bersangkutan, kan gitu prosedurnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya