Berita

M Prasetyo

Wawancara

WAWANCARA

M Prasetyo: Hukuman Terhadap Terpidana Mati Mary Jane Bisa Saja Berubah, Tergantung Novum Baru

KAMIS, 07 MEI 2015 | 08:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kesaksian terpidana mati, Mary Jane, melalui video conference mengenai kasus perdanganan manusia.

Pemerintah Filipina me­mang sudah mengusulkan kes­aksian Mari Jane itu dilakukan 8 dan 14 Mei 2015. Tapi itu bisa berubah bila Kejaksaan Agung belum siap.

Marry Jane batal dieksekusi di menit-menit terakhir je­lang prosesi tembak mati, Rabu (23/4) dini hari. Pasalnya Presiden Filipina Benigno Aquino mengatakan, pelaku perdagangan manusia Mary Jane telah menyerahkan diri ke pihak berwajib Filipina.


Jaksa Agung M Prasetyo men­gatakan, proses hukum terhadap Mari Jane yang ditunda eksekus­inya dalam kasus narkoba itu tetap diteruskan di Indonesia.

Apakah jenis hukuman terh­adap Mari Jane bisa berubah? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan M Prasetyo berikut ini;

Bisakah hukumannya berubah?
Berubahnya jenis hukuman MaryJane bisa saja terjadi. Tergantung ada atau tidaknya novum baru.

Sejauhmana progres penanganan kasus Mary Jane?
Kita kembangkan kasusnya ke human trafficking. Tapi Mary Jane memberi keterangan dari Indonesia melalui video confer­ence. Nanti kita fasilitasi. Kita nggak akan melepaskan untuk dibawa ke Filipina.

Bagaimana kalau Mary Jane terbukti korban human trafficking?
Kalau memang itu korban human trafficking, tapi faktanya kan dia memasukkan narkoba ke Indonesia. Tentunya dia tidak akan bisa lolos dari hukuman Indonesia.

Artinya, tetap hukuman mati dong?
Kita lihat nanti perkemban­gannya seperti apa. Barangkali dia punya novum yang bisa mengubah jenis hukuman. Bisa jadi kan.

Prosesnya bisa memakan waktu lama?

Kita lihat nanti seperti apa penyelidikan di Filipina.

Apa sudah ada komunikasi dengan pihak Filipina?
Mereka sudah ke tempat ke sini. Kita sampaikan seperti itu, silakan kalian (Filipina) mau periksa Mari Jane, tapi di sini.

Dari mana disiapkan video conference itu?

Mungkin di Yogya karena saat ini Mary Jane ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Mereka (Filipina) bisa juga kirim penyidiknya ke sini.

Kenapa harus begitu?
Kita saling menghormati. Indonesia menghormati proses hu­kum yang dilaksanakan Filipina. Tapi proses hukum (Indonesia) juga harus dihormati.

O ya, Sergei Atlaoui kapan dieksekusi?
Sergei itu kan masih ajukan gugatan PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara).

Bukannya sudah ditolak?
Sekarang dia ajukan banding. Kita tunggu.

Kalau sudah tuntas, apa akan dieksekusi sendiri?
Kita lihat nanti. Kita harus per­siapkan lagi. Saat itu sudah kita siapkan, tapi ditunda. Sekarang kita harus persiapkan dari awal lagi. Koordinasikan dulu dengan pihak Polri, menyiapkan regu tembaknya. Begitu jgua kesehatan dan dokternya, rohaniwannya, kita harus buat lagi notifikasi kepada Dubes yang bersangkutan, kan gitu prosedurnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya