Berita

Bukan Cuma Kabareskrim yang Diadukan Novel Baswedan ke Ombudman

RABU, 06 MEI 2015 | 17:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso ke Ombudman RI.

Komjen Budi Waseso dilaporkan terkait perintah penangkapan pada Jumat (1/5) dini hari lalu. Surat perintah bernomor sprin/1432/Um/IV/2015/Bareskrim yang dikeluarkan Kabareskrim pada 20 April 2015 dijadikan dasar pembuatan surat penangkapan dan penahanan terhadap Novel.

"Ini tidak lazim dan bisa ditafsirkan sebagai intervensi terhadap penyidik," ujar salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu saat mendampingi Novel di kantor ORI, Jakarta, Rabu (6/5).


Selain Kabareskrim, Novel juga mengadukan pelapor dirinya, Brigadir Yogi Haryanto atas dugaan maladministrasi. Yogi melaporkan Novel padahal dia tidak mengalami langsung kejadian seperti yang dituduhkan.

"Pelapor tidak mengetahui, mengalami, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi," imbuh Muji.

Pihak ketiga yang dilaporkan Novel adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. Dia dilaporkan karena mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasarkan alasan yang sah. Di dalam surat penangkapan dan penahanan, Novel dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP sementara dalam laporan awal oleh pelapor, tuduhan terhadap Novel adalah pasal 251 ayat 1 dan 3 KUHP.

Lima penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Novel juga ikut dilaporkan. Mereka dianggap melakukan penangkapan dan penahanan di luar tujuan penegakkan hukum dan melanggar prosedur. Penyidik juga menghalangi akses kuasa hukum untuk menemui Novel di Bareskrim dan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Mereka memaksa membawa ke Bengkulu bahkan sampai akan mengangkat badan (Novel),” ujar Muji.

Petugas piket malam di Bareskrim Polri bernama Mahendra juga ikut dilaporkan. Dia dianggap melakukan pelanggaran administrasi karena telah menghalang-halangi akses kuasa hukum bertemu dengan Novel untuk mendampinginya saat pemeriksaan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya