Isu reshuffle kabinet semakin berhembus kencang setÂelah Wapres JK memberikan sinyal perombakan menteri akan dilakukan.
Tapi bekas ketua umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan kapan waktunya. "Ya, tentu (reÂshuffle) dalam waktu ke depan inilah," ujar JK di kantor Wakil Presiden.
Perombakan ini, menurut JK, penting dilakukan untuk meninÂgkatkan kinerja kabinet.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto menyerahÂkan urusan perombakan kabinet kepada Presiden Jokowi. Dia bilang, Jokowi yang paling tahu apa pencapaian dan bagaimana kredibilitas serta loyalitas para menterinya.
Simak wawancara dengan Setya Novanto, kemarin:
Apa tanggapan Anda soal reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden? Ya, itu merupakan hak prerogatif Presiden. Tentu Jokowi dapat melakukan evaluasi kinÂerja berdasarkan program-program yang sedang dilakukan pemerintah.
Evaluasi dari kinerja makÂsudnya? Ya. Presiden dapat secara cepat melakukan evaluasi pada kinerja kabinet dengan melihat program yang berjalan. Dari situ dapat gambaran, mana menteri yang perlu dievaluasi.
Dengan kerja enam bulan, apa sudah diketahui kinerja menteri? Tentu Presiden dalam masa enam bulan kerja kabinet suÂdah bisa mengetahui kinerja menteri.
Apa yang harus dilakukan Presiden dalam memilih menÂteri baru? Bila
reshuffle kabinet dilakuÂkan, Presiden Jokowi harus memilih menteri secara teliti dan jeli agar jajaran pembantu di kabinetnya memberi sesuatu yang positif bagi rakyat.
Apa Anda tahu menteri-menteri mana saja yang dinilai layak direshuffle? Presiden sudah ada catatanÂnya. Pokoknya
reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Ini kan sudah dievaluasi Presiden dan waktunya sudah enam bulan bekerja. Pasti Presiden sudah tahu mana yang harus dilakukan perombakan, dan mana yang tidak, kita percayakan kepada Presiden.
Apa Anda yakin Jokowi sudah melihat mana menteri yang kredibel dan tidak? Saya yakin Jokowi sudah mengetahui apa-apa saja yang sudah dilakukan oleh menterinya dan yang belum dilakukan. Selain itu juga Jokowi sudah bisa melihat mana menteri yang kredibel dan loyal.
O ya, bagaimana soal Satgas Anti Korupsi? Ini tentunya hubungan antara peran KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Saya memberikan apresiasi atas pembentukan Satgas itu. Dengan adanya hubungan harmonis ini tentu saya menghargai sikap keÂtiga lembaga ini untuk bisa mengadakan koordinasi kerja sama di dalam Satgas. Dengan adanya Satgas itu tidak ada tumpang tindih dan saling menyalahkan.
Ini suatu gebrakan yang baik, ketiga instansi penegak hukum itu bisa bekerja sama secara baik dalam menangani kasus korupsi. ***