Berita

Rambe Kamarul Zaman/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Parlemen Ngotot Rekomendasi Panja Masuk PKPU

SELASA, 05 MEI 2015 | 02:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga DPR RI tetap meminta tiga rekomendasi Panja Komisi II DPR dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Tiga rekomendasi itu adalah. Pertama, kepengurusan partai politik bermasalah diselesaikan melalui lembaga peradilan (bersifat inkrah). Kedua, jika proses putusan berkekuatan hukum tetap membutuhkan waktu yang panjang, KPU mengusulkan agar dilakukan islah antar kepengurusan partai yang berkonflik, sebelum pendaftaran calon 26-28 Juli. Ketiga, jikan inkrah dan islah tak terwujud, KPU dapat memutuskan kepengurusan yang berhak mengajukan pasangan calon adalah kepengurusan partai politik yang telah mendapatkan putusan pengadilan terakhir.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, seluruh fraksi di Parlemen sepakat poin ketiga rekomendasi panja tetap harus dimasukkan dalam PKPU.


"Tetap gunakan yang terakhir," kata politisi Golkar ini, Senin (4/5).

Rambe menjelaskan, tiga rekomendasi Panja Komisi II juga masuk dalam poin rekomendasi rapat konsultasi Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II, Pimpinan fraksi, komisioner KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat konsultasi di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Jakarta Senin siang (4/5) itu, disepakati tiga poin. Pertama, DPR tetap merekomendasikan usulan yang selama ini diajukan oleh Panja Komisi II agar dimasukkan dalam PKPU. Kedua, DPR akan mencari jalan untuk membuat landasan hukum agar rekomendasi ini bisa diakomodir, melalui revisi terbatas atas UU Parpol dan UU Pilkada. Ketiga, DPR akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait percepatan penyelesaian konflik internal partai. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya