Berita

Dr Saleh Partaonan Daulay

Wawancara

WAWANCARA

Dr Saleh Partaonan Daulay: Biaya Ibadah Haji Tahun 2015 Turun Rp 6.461.744 Per Jamaah

SENIN, 04 MEI 2015 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ada penurunan signifikan sebe­sar 502 dolar AS atau jika dikonversikan ke rupiah sebesar Rp 6.461.744 per jamaah.

Bila dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS Rp12.500 (Asumsi Kurs di APBN-P), maka ongkos haji ta­hun ini sebesar Rp33.962.500.

Penurunan itu dinilai memiliki implikasi sangat besar. Kalau jumlah jamaah haji reguler kita sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali 12.500, maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah Rp 973.880.000.000 atau hampir satu triliun rupiah.


Keberhasilan menurunkan besaran BPIH tahun ini dinilai tidak lepas dari kerja keras se­luruh anggota Panja BPIH DPR dan komisi VIII secara umum.

Untuk mengetahui lebih jauh proses penurunan BPIH tersebut, simak wawancara dengan Ketua Komisi VIII DPR, Dr Saleh Partaonan Daulay, politisi PAN dari dapil II Sumut berikut ini:

Apa motivasi komisi VIII menurunkan BPIH tahun ini?
Kawan-kawan di komisi VIII memiliki semangat yang sama yaitu meningkatkan kualitas pe­layanan haji dan memberan­tas berbagai macam pandangan negatif dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya kepada institusi DPR. Untuk memulai hal itu, target pertamanya tentu menu­runkan BPIH. Kalau BPIH turun, berarti semakin kecil peluang orang untuk bermain-main.

Apa saja yang dilakukan Panja BPIH komisi VIII?
Karena hampir semua Panja BPIH adalah orang baru di komisi VIII, hal pertama yang dilakukan adalah mencari infor­masi sebanyak-banyaknya.

Untuk itu, Panja BPIH melak­sanakan rapat kerja dengan men­teri agama, rapat dengar penda­pat dengan dirjen PHU, RDPU dengan pertamina, Garuda, ormas-ormas Islam, pengamat haji,

 mantan-mantan pejabat di kemen­terian agama, BPK, dan menden­garkan aspirasi dari masyarakat luas. Selain itu, Panja BPIH juga melakukan dua kali kunjungan langsung ke Saudi. Informasi yang diperoleh selanjutnya dibandingkan dengan tawaran dan argumen yang dikemukakan kementerian agama.

Berapa lama Panja BPIH bekerja?
Cukup lama. Panja BPIH dibentuk pada masa persidangan II, sekitar akhir Januari, dan sele­sai pada akhir masa persidangan III, April bulan lalu. Selama masa itu, ada banyak rapat yang dilaksanakan secara maraton.

Yang paling berpengaruh dalam menurunkan BPIH, rapat dengan siapa?
Semua rapat yang dilaksanakan memiliki dua tujuan yaitu; menu­runkan besaran BPIH, dan menin­gkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, semua rapat menjadi penting. Namun, ada tiga rapat mungkin yang paling berkesan yaitu rapat konsinyering bersama kemente­rian agama. Dalam rapat-rapat itu, seluruh komponen BPIH dibuka dan dibicarakan secara khusus. Masing-masing pihak mengajukan argumen. Argumen yang paling kuat, itulah yang diterima.

Apa betul penurunan BPIH karena upaya pemerintah?
Secara umum, penurunan BPIH itu memang hasil kerja DPR dan pemerintah. Namun perlu dicatat bahwa dari awal pemerintah hanya mengajukan penurunan yang sangat kecil. Di awal pemba­hasan, kementerian agama men­gajukan BPIH 3.193 dolar AS. Dibandingkan tahun lalu 3.219 dolar AS, berarti penurunan yang diusulkan hanya 26 dolar AS. Kalau usulan itu diterima DPR, berarti calon jamaah haji kita akan membayar sekitar 41 juta rupiah. Tentu itu akan memberatkan.

Apa target Panja BPIH mengejar penurunan BPIH sebesar itu?
Tidak ada target. Yang ada han­yalah kesadaran bahwa anggaran penyelenggaraan ibadah haji itu murni dari setoran jamaah. Karena itu murni uang rakyat, ya harus dijaga. Tidak boleh ada inefisiensi. Harus digunakan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan den­gan baik. Mungkin berbeda kalau uangnya dari APBN. Pemerintah boleh mengalokasikannya sesuai dengan target program yang hen­dak dicapai.

Secara khusus, apa ada pesan dari PAN untuk menu­runkan BPIH?
Sebagai anggota F-PAN, saya tentu harus merujuk pada garis perjuangan partai. Dalam hal ini, Ketua Umum DPPPAN dan juga pimpinan fraksi mengamanatkan agar seluruh anggota F-PAN yang ada di komisi VIIIbekerja keras untuk menurunkan BPIH, memper­baiki pelayanan haji, dan bersung­guh-sungguh dalam memberikan masukan pada pemerintah dalam upaya perbaikan. Alhamdulillah, sejauh ini amanat tersebut dapat kami laksanakan. Tentu pada tem­patnya, saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota komisi VIIIlintas fraksi yang ada.

Apa pekerjaan berikutnya yang akan dilakukan komisi VIII?

Penurunan besaran BPIH itu masih setengah pekerjaan. Pekerjaan berikut yang tidak boleh dilupakan adalah melakukan pen­gawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu penting mengingat pemerintah sudah berjanji dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Jangan sampai karena ada penurunan BPIH, lalu ada jamaah haji yang tidak terlayani dengan baik. Seluruh janji dan komitmen itu sudah kami catat. Tinggal kami menunggu realisas­inya saja. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya