Berita

jokowi/net

Jokowi Perlu Bentuk Komisi Independen untuk Ungkap Kebenaran Kasus Novel Baswedan

SENIN, 04 MEI 2015 | 09:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo direkomendasikan membentuk Komisi Independen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus "penganiayaan" berat yang mengakibatkan kematian Mulyan Johan, tersangka pencuri sarang burung walet pada 2004 yang dieksekusi dengan tembakan pistol di Pantai Panjang, Bengkulu.

Sangkaan pidana ini dituduhkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadap Novel Baswedan yang beberapa tahun terakhir sampai sekarang menjadi penyidik KPK.
 
"Rekomendasi ini penting bukan hanya sebagai tuduhan pidana belaka, namun juga pelanggaran hak tersangka yang serius atas dugaan summary execution atau pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan aparat Polresta Bengkulu," kata Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Suryadi Radjab, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).


Kendati demikian, lanjutnya, kasus yang dituduhkan kepada Novel oleh Bareskrim Polri jelas sarat konflik kepentingan, dan tak mungkin mengelak dari konflik KPK vs Mabes Polri dalam empat bulan terakhir sesudah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan gratifikasi oleh KPK. Bareskrim telah menambah daftar sangkaan pidana dari KPK sesudah duo KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, selain ancaman pidana beberapa lainnya.
 
"Atas dasar konflik kepentingan itu, maka PBHI mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Komisi Independen supaya kebenaran atas kasus dugaan pelanggaran berat terhadap hak-hak tersangka yang dilakukan aparat Polresta Bengkulu itu dapat diungkap, tidak terus-menerus ditutupi, atau kalau pun diusut oleh institusi yang sama kadang hanya menyalahkan yang satu atau beberapa, namun kerap melindungi yang lain," jelas Suryadi.

Pada sisi korban, lanjut Suryadi, ini juga sangat penting diungkap: Siapa saja dari enam tersangka itu yang menjadi korban penembakan kepolisian? Pada titik mana saja di tubuh mereka yang ditembak? Bagaimana Mulyan Johan sampai meninggal? Bagaimana nasib mereka yang luka tembak? Apakah mereka dirawat dan diobati? Adakah bentuk-bentuk penyiksaan lainnya? Bagaimana keluarga korban menanggapi kematian Mulyan? Bagaimana pula keluarga korban penembakan lainnya?

"Sedangkan pada sisi pelaku, berapa banyak petugas Polresta yang membawa para tersangka ke Pantai Panjang? Siapa saja dari petugas Polresta yang menembak korban? Siapa sesungguhnya yang menembak Mulyan? Di mana persisnya keberadaan Novel saat itu? Adakah bentuk penyiksaan lainnya? Apa motif penembakan itu? Apa reaksi dan respon Kepala Polresta dan Polda Bengkulu sesudah kejadian itu? Apakah mereka memberitahukan keluarga korban? Ataukah tidak peduli? Pada sisi lain, adakah saksi yang menyaksikan kejadian di tempat terbuka itu?" ungkapnya.
 
PBHI, tutup Suryadi, menilai kasus penembakan para tersangka oleh Polresta Bengkulu itu sangat penting diungkap kebenarannya. Karena, kasus ini hanyalah satu cermin saja dari banyak kasus yang sama tentang sangat buruknya perilaku aparat kepolisian terhadap para tersangka kejahatan biasa (ordinary crimes).

"Atas alasan inilah PBHI mendesak Presiden untuk mengeluarkan keputusan bagi pembentukan Komisi Independen yang dapat dipilih dari anggota Komnas HAM dan orang-orang non-negara yang berintegritas," demikian Suryadi. [ysa]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya