Berita

novel baswedan/net

Lima Hal Ini Jadi Tanda Kasus Novel Sarat dengan Kepentingan

SENIN, 04 MEI 2015 | 07:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kasus Novel Baswedan begitu sarat dengan kepentingan. Paling tidak, ada lima hal yang menandai kepentingan tersebut. ‎

Pertama, kata Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Suryadi Radjab, sulit dibantah bahwa penangkapan dan penanganan kasus Novel berhubungan erat dengan konflik antara KPK vs Mabes Polri seiring ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Efek penetapan ini gagalnya Budi Gunawan menjadi Kapolri dan sekarang mengecap jabatan sebagai Wakil Kapolri.

‎"‎Kedua‎, Novel merupakan seorang penyidik yang berhasil membongkar kasus proyek simulator SIM yang menyeret Djoko Susilo dan Didik Purnomo sebagai tersangka pada 2012," kata Suryadi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).‎ 


‎Ketiga‎, lanjutnya, Novel sempat disebut-sebut sebagai penyidik Budi Gunawan dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Ardiansyah yang ditangkap pada 9 April ketika Kongres PDIP sedang berlangsung di Bali. Meski KPK membantah keterlibatan Novel dalam penanganan kedua kasus itu, namun Novel memang menjadi sasaran pembalasan. 

Keempat, surat perintah penangkapan Novel ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. Padahal, Herry adalah saksi dalam kasus BG yang sudah dipanggil dua kali oleh KPK, namun selalu mangkir dari pemanggilan itu. 

‎ â€Ž"Lagi pula, Kepala Bareskrim juga mengaku anak buah dan diketahui juga sebagai calon besan BG," ungkapnya. 

‎Kelima‎, lanjut Suryadi, selain penyidik KPK, Novel juga personel Polri yang sangat diandalkan KPK dalam menyidik kasus-kasus korupsi. Sesudah membongkar kasus Djoko Susilo dan diiringi dengan penetapan BG sebagai tersangka, kuat dugaan bahwa pihak Mabes Polri menilai Novel lebih condong ke KPK ketimbang Polri. 

‎"Dengan dugaan ini bisa dimaklumi bila Novel hendak dikorbankan," demikian Suryadi. ‎[ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya