Berita

Hukum

Memangnya Kejahatan Penyidik KPK Tak Bisa Diproses?

MINGGU, 03 MEI 2015 | 17:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Proses hukum terhadap Novel Baswedan harus tetap dijalankan. Jangan karena sekarang Novel bertugas di KPK sehingga dugaan kejahatan yang pernah dilakukannya tidak boleh diproses.

Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida kepada wartawan, Minggu (3/5).

"Memangnya Novel Baswedan tidak boleh jadi tersangka, apalagi menahannya?" katanya.


Memang kata dia, tidak bisa pungkiri Novel adalah penyidik andal KPK yang sudah menorehkan prestasi dalam menjalankan tugasnya di lembaga antirasuah itu. Dialah yang memproses sejumlah pejabat dan politikus korup sehingga dijadikan tersangka oleh KPK dan masuk penjara. Namun, hal ini bukan jadi penghalang dia kebal hukum.

"Jika itu terbukti, harus juga diberi sanksi hukum yang setimpal, di mana saat ini pihak Bareskrim Mabes Polri mulai menanganinya," katanya.

Artinya lanjut Ida seperti dilansir JPNN, pengakuan atas prestasinya dalam tugas memberantas korupsi, tidak boleh mengendapkan kasus hukum di mana ia diduga terlibat.

"Sebab jangan sampai di balik gairah kerja keras di KPK, Novel berharap sudah menebus dosa sejarah yang pernah dia lakukan selama bertugas sebagai polisi. Ini tak boleh terjadi," tegasnya. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya