Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Mastel Nilai Aksi Operator Lepas Menara Hal Wajar

MINGGU, 03 MEI 2015 | 17:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Operator telekomunikasi dinilai wajar melepas menara miliknya sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis untuk mengkapitalisasi aset.

"Melepas menara sudah biasa bagi operator. Dalam bisnis sudah lazim menerapkan strategi outsourcing bukan hanya untuk infrastruktur pasif yang bukan inti bahkan saat ini sudh merambah ke infrastruktur aktif yang inti," ungkap Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono di Jakarta, Minggu (3/5).

Menurutnya, hal yang terpenting dalam melihat aksi pelepasan menara itu adalah ikatan legal yang memberikan kepastian hak untuk menggunakan dalam perspektif waktu yang disepakati beserta ketentuan pengaman bagi keberlangsungan bisnisnya.


"Ini namanya kedaulatan terhadap jaringan masih ditangan operator. Strategi melepas aset ini sudah biasa, di negara lain bahkan sudah lama dikenal regulasi yang memberikan lisensi kepada operator tanpa harus memiliki network sendiri yaitu MVNO (Mobile Virtual Network Operator)," paparnya.

Ditambahkannya, isu infrastruktur sharing termasuk menara untuk operator sudah lama terjadi di Amerika maupun Eropa karena selain bukan infrastruktur inti bagi operator juga untuk mengurangi beban belanja modal serta tentu saja secara keseluruhan akan terjadi efisiensi.

Seperti diketahui, pada tahun lalu XL melepas 3.500 menara miliknya dan mendapatkan dana segar sekitar Rp 5,6 triliun. Indosat juga sudah melepas 2.500 menaranya dan berhasil mendapatkan capital gain sehingga bisa mengurangi beban utangnya.

Operator yang belum melepas menaranya adalah Telkom. Bisnis menara di Telkom di kelola anak usaha PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

Manajemen Telkom telah menandatangani Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) untuk monetisasi bisnis menara ini dengan Tower Bersama.

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga beberapa waktu lalu menyatakan tengah menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah untuk menuntaskan transaksi yang berpotensi menjadikan operator pelat merah itu menjadi pemain besar di bisnis menara. Saya belum ajukan ke komisaris, tetapi isunya sudah banyak sekali,” katanya.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengembalikan keputusan transaksi tersebut  kepada internal Telkom. Pemerintah menganggap hal ini murni aksi korporasi yang dilakukan BUMN dan tak mencampuri lebih jauh.

"Pada dasarnya jika dilihat secara korporat, proses keputusan direksi ke komisaris. Jadi enggak naik ke pemegang saham. Jadi kalau perusahaan publik, pemegang saham lakukan RUPS. Dalam hal ini prosesnya melalui dewan komisaris,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno.

Pasar saham pun menanti aksi korporasi ini tuntas. Hal ini terlihat dari harga saham Telkom yang melorot pada 30 April lalu di kisaran Rp 2.615 dari sempat menyentuh Rp 2.950 per lembar karena terus terkatung-katungnya transaksi ini.

Dalam kajian banyak analis, jika Telkom berhasil membawa Mitratel masuk bursa saham melalui back door listing, ada potensi menjadi pemegang saham mayoritas di Tower Bersama dan menjelma sebagai penguasa di bisnis menara nasional.>b>[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya