Berita

fadli nasution/net

Cara Jokowi Bebaskan Novel Adalah Contoh Buruk

MINGGU, 03 MEI 2015 | 08:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) mengkritik keras instruksi Presiden Jokowi yang meminta Polri melepaskan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat  dinihari (1/5), dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004.

Ketua PMHI Fadli Nasution mengatakan, seharusnya Jokowi selaku kepala negara bisa menggunakan instrumen kenegaraan yang dimiliki, tanpa harus menyampaikan ke publik. Artinya, Jokowi bisa memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terlebih dahulu, untuk mempertanyakan bagaimana persoalannya, kemudian mencari solusinya.


"Bukan kemudian Presiden menyampaikan langsung ke publik, kepada masyarakat, tentang instruksi yang kesannya jadi intervensi. Lepaskan dan bebaskan," kata Fadli kepada redaksi, Minggu (3/5).

Menurutnya, Jokowi telah memberikan contoh yang kurang baik terhadap proses hukum kenegaraan. "Kalau tidak ditaati bagaimana? Konsekuensinya kepada presiden," ungkapnya.

Dia berpendapat, jika instruksi itu merupakan Instruksi Presiden (Inpres), maka Jokowi harus menjadikan instruksi itu sebagai norma hukum tertulis. "Karena norma itu tertulis, maka harus dibentuk menjadi peraturan perundang-undangan yang mengikat untuk itu. Tapi presiden cuma lisan. Tapi bilangnya saya instruksikan," tuturnya.

Sementara itu, Fadli menantang Novel untuk mengajukan gugatan praperadilan atas proses hukum yang menjeratnya, kalau tak terima atas penangkapan dan penahanannya. Sehingga, Novel beserta kuasa hukumnya tidak membangun opini di luar seolah menjadi korban kriminalisasi Polri. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya