Berita

Jazuli Juwaini/net

Rekomendasi Bertujuan Agar Peraturan KPU Tak Bertentangan dengan UU

KAMIS, 30 APRIL 2015 | 12:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rekomendasi Panja Komisi II kepada KPU terkait Peraturan KPU tentang Pilkada bertujuan agar peraturan itu tidak bertentangan dengan UU.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 30/4).

"UU itukan dibuat oleh DPR dan pemerintah, tapi kalau sudah teknisnya itu baru Peraturan KPU. Nah, kenapa kemarin kita undang mereka rapat, karena kan KPU nggak ikut rapat membahas UU," jelasnya.


Karena itu, sambung Jazuli, hasil dari rapat konsultasi juga perlu ditaati oleh KPU agar dalam proses penyusunan Peraturan KPU, KPU tidak bertentangan dengan UU.

"Karena inikan intinya penguatan demokrasi. Nah, KPU itu buat peraturan nggak boleh bertentangan dengan UU, makanya kita rapat konsultasi ini," tandas pilitisi PKS ini.

Sebelumnya Panja Komisi II merekomendasi ke KPU tiga hal terkait keberadaan Golkar dan PPP di Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

Pertama, kepengurusan partai politik bermasalah diselesaikan melalui lembaga peradilan. Kedua, jika proses putusan berkekuatan hukum tetap membutuhkan waktu yang panjang, KPU mengusulkan agar dilakukan islah antar kepengurusan partai yang berkonflik, sebelum pendaftaran calon 16-28 Juli. Ketiga, jika kedua rekomendasi tersebut tak dapat ditempuh, maka KPU dapat memutuskan kepengurusan yang berhak mengajukan pasangan calon adalah kepengurusan partai politik yang telah mendapatkan putusan pengadilan terakhir. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya