Berita

ilustrasi/net

Politik

GEDUNG BARU DPR

IHCS Akan Bawa UU APBN-P 2015 ke MK

RABU, 29 APRIL 2015 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) berencana mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang APBN-P 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan disampaikan menyusul masuknya anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR dalam APBN-P 2015.

"Kami akan uji formil ke MK. Itu pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Presiden dan DPR," ujar Ketua Eksekutif IHCS, Ridwan Darmawan, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).


Menurut dia, UU APBN-P 2015 yang memuat anggaran pembangunan gedung baru DPR melanggar konstitusi. UU tersebut disusun tidak dengan mengindahkan tata cara prosedur pembentukan perundangan sebagaimana diatur dalam Pasal 22A UUD 1945 jo UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa dalam beberapa putusan MK, terkait uji formil, UU Nomor 12 Tahun 2011 menjadi tolok ukur dalam mengadili pengujian formil UU di MK. Pasal 5 huruf g tentang asas pembentukan UU, adalah asas keterbukaan.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ray Rangkuti (LIMA), Roy Salam (IBC) dan Apung Widadi dari Seknas Fitra itu, Ridwan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan asas keterbukaan yakni dari mulai perencanaan, pembahasan, penetapan, dan pengesahan harus secara transparan dan terbuka untuk kemudian keterlibatan masyarakat luas dalam penyusunan sebuah UU.

"Terkait mata anggaran pembanguna gedung DPR jelas tidak ada keterbukaan dan transparansi dari pemerintah dan DPR, tahu-tahu sudah disetujui dan akan dibangun mulai 16 Agustus tahun ini. Ini jelas melanggar UU sekaligus UUD 1945," katanya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan paripurna masa sidang ketiga menyatakan bahwa DPR akan membangun gedung baru yang akan menjadi ikon baru Indonesia masa depan.

"Sudah disetujui prsiden dan peletakan batu pertama akan dilakukan pada 16 Agustus setelah Presiden membacakan pidato penyampaian nota keuangan," kata Setya baru-baru ini.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya