Berita

ilustrasi/net

Politik

GEDUNG BARU DPR

IHCS Akan Bawa UU APBN-P 2015 ke MK

RABU, 29 APRIL 2015 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) berencana mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang APBN-P 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan disampaikan menyusul masuknya anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR dalam APBN-P 2015.

"Kami akan uji formil ke MK. Itu pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh Presiden dan DPR," ujar Ketua Eksekutif IHCS, Ridwan Darmawan, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4).


Menurut dia, UU APBN-P 2015 yang memuat anggaran pembangunan gedung baru DPR melanggar konstitusi. UU tersebut disusun tidak dengan mengindahkan tata cara prosedur pembentukan perundangan sebagaimana diatur dalam Pasal 22A UUD 1945 jo UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, bahwa dalam beberapa putusan MK, terkait uji formil, UU Nomor 12 Tahun 2011 menjadi tolok ukur dalam mengadili pengujian formil UU di MK. Pasal 5 huruf g tentang asas pembentukan UU, adalah asas keterbukaan.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan Ray Rangkuti (LIMA), Roy Salam (IBC) dan Apung Widadi dari Seknas Fitra itu, Ridwan menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan asas keterbukaan yakni dari mulai perencanaan, pembahasan, penetapan, dan pengesahan harus secara transparan dan terbuka untuk kemudian keterlibatan masyarakat luas dalam penyusunan sebuah UU.

"Terkait mata anggaran pembanguna gedung DPR jelas tidak ada keterbukaan dan transparansi dari pemerintah dan DPR, tahu-tahu sudah disetujui dan akan dibangun mulai 16 Agustus tahun ini. Ini jelas melanggar UU sekaligus UUD 1945," katanya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan paripurna masa sidang ketiga menyatakan bahwa DPR akan membangun gedung baru yang akan menjadi ikon baru Indonesia masa depan.

"Sudah disetujui prsiden dan peletakan batu pertama akan dilakukan pada 16 Agustus setelah Presiden membacakan pidato penyampaian nota keuangan," kata Setya baru-baru ini.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya