Berita

abraham samad

Pengacara Abraham Samad Tolak Teken Surat Penahanan

SELASA, 28 APRIL 2015 | 23:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tim Kuasa Hukum Abraham Samad menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif tersebut.

Sebab penahanan Samad tidak bisa dilakukan begitu saja mengingat ada prosedur hukum yang berlaku padahal sebelumnya pihak kepolisian berjanji tidak akan melakukan penahanan.

"Selain menolak menandatangi surat penahanan, kami juga meminta pihak kepolisian menunjukkan dokumen asli seperti yang dituduhkan kepada klien kami," tegas tim kuasa hukum Abraham, Kadir Wakonubun di Makassar, Selasa malam.


Kendati polisi menahan Abraham, pihaknya masih menunggu apakah langkah kepolisian mampu menunjukkan dokumen asli tersebut sementara izin tinggal dalam Kartu Keluarga asli Abraham tidak ada nama Feriyani Lim tertera.

"Kami mendesak agar polisi menghadirkan dokumen tersebut secara terbuka kepada pers untuk disampaikan ke publik. Lagipula si pelapor dan tersangka Feriyani Lim tidak ditahan sampai sekarang, ini yang kami rasa aneh," ungkap Wakil Direktur Anti Corupption Committee ini, seperti dilansir Antara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto saat memberi keterangan kepada wartawan di Polda Sulselbar menyatakan Abraham Samad resmi ditahan.

"Saudara AS ditahan karena ditakutkan akan melarikan diri dan akan menghilangkan barang bukti," katanya.

Menurut dia, penyidik telah melengkapi berkasnya dan pemalsuan dokuemen tersebut dan segera dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani proses hukum yang berlaku.

Selain itu tersangka dinyatakan diduga melanggar tindak pidana Pasal 264 ayat 1 subsidair Pasal 266 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 93 Undang Undang nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Kependudukan.

Samad sendiri menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Umum Polda Sulsel selama hampir tujuh jam dari pukul 13.45 WITA hingga penahanan sekitar pukul 20.30 WITA. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya