Berita

Hukum

Andi Mallarangeng, Budi Mulya dan Teuku Bagus Dijeblos ke Sukamiskin

SELASA, 28 APRIL 2015 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Politisi Partai Demokrat itu segera merasakan dinginnya penjara di balik jeruji besi sebagai narapidana koruptor. Turut pula dieksekusi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Hari ini dilakukan eksekusi pada tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah Andi Mallarangeng dan Budi Mulya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/4).


Selain keduanya, lanjut Priharsa, KPK juga mengeksekusi Teuku Bagus Mohammad Noor dalam kasus Hambalang.

Mereka telah diberangkatkan pada pukul 16.00 WIB sore tadi dari kantor KPK menuju Sukamiskin.

"Teuku Bagus juga dieksekusi. Dari sini berangkat jam empat untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," pungkas Priharsa.

Diketahui, Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara terkait korupsi proyek pembangunan Pusat Sekolah Olah Raga‎ Nasional Hambalang, Bogor.

Untuk Budi Mulya divonis 12 tahun penjara terkait penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berujung penggelontoran dana talangan 2008.

Teuku Bagus M. Noor sendiri merupakan mantan direktur operasional PT Adhi Karya. Dia dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya