Berita

Hukum

Andi Mallarangeng, Budi Mulya dan Teuku Bagus Dijeblos ke Sukamiskin

SELASA, 28 APRIL 2015 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Politisi Partai Demokrat itu segera merasakan dinginnya penjara di balik jeruji besi sebagai narapidana koruptor. Turut pula dieksekusi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"Hari ini dilakukan eksekusi pada tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Mereka adalah Andi Mallarangeng dan Budi Mulya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (28/4).


Selain keduanya, lanjut Priharsa, KPK juga mengeksekusi Teuku Bagus Mohammad Noor dalam kasus Hambalang.

Mereka telah diberangkatkan pada pukul 16.00 WIB sore tadi dari kantor KPK menuju Sukamiskin.

"Teuku Bagus juga dieksekusi. Dari sini berangkat jam empat untuk dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," pungkas Priharsa.

Diketahui, Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara terkait korupsi proyek pembangunan Pusat Sekolah Olah Raga‎ Nasional Hambalang, Bogor.

Untuk Budi Mulya divonis 12 tahun penjara terkait penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berujung penggelontoran dana talangan 2008.

Teuku Bagus M. Noor sendiri merupakan mantan direktur operasional PT Adhi Karya. Dia dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya