Berita

tb hasanuddin/net

Jenderal TB Hasanuddin Ingatkan Ban Ki-moon Tak Campuri Hukuman Mati di Indonesia

SELASA, 28 APRIL 2015 | 08:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selain Ban Ki-moon, tidak ada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbicara hukum positif di negara masing-masing anggota. Karena itu, berbagai pernyataan Ban Ki-moon terkait dengan hukuman mati terhadap 10 gembong narkoba, yang merupakan bentuk intervensi, sangat disesalkan.

"Hukuman mati adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia dan keputusan hakim adalah sah. Sehingga sekjen PBB tidak perlu ikut campur, karena ini bukan masalah konflik antar negara tapi hukum yang berlaku di negara -negara itu," kata anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

TB mengingatkan, hukuman mati masih diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, negara-negara di Afrika, negara-negara di Timur Tengah, bahkan Amerika Serikat sendiri. Namun selama ini Sekjen PBB tidak pernah mencampuri hukuman mati di negara-negara tersebut, sebab memang bukan tugasnya untuk mengintervensi hukuman mati di sebuah negara.


"Apakah Ban Ki-moon marah karena di kritik Jokowi di Konferensi Asia Afrika?" ungkap TB Hasanuddin, yang pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden.

"Sikap Ban Ki-moon mengisyaratkan bahwa memang benar PBB mudah diintervensi oleh negara-negara besar untuk kepentingan politiknya seperti Australia, Perancis dan lain-lain," sambung TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin pun menegaskan bahwa langkah dan pernyataan Ban Ki-moon itu dapat menurunkan kredibiltas PBB. Bahkan langkah ini bisa menurunkan kredibilitas Ban Ki-moon sendiri di mata dunia karena bukan tugas dan wewenangnya. Ini juga menunjukan PBB sudah terbiasa mendapat tekanan dan PBB di bawah kepemimpinan Bang Ki-moon lemah.

"Kami tetap mendukung keputusan hakim, untuk tetap mengeksekusi gembong narkoba demi keselamatan bangsa ini," tegas TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya