Berita

ilustrasi/net

BNN Telusuri Adanya Mafia Narkoba di Apotik

MINGGU, 26 APRIL 2015 | 06:46 WIB | LAPORAN:

. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya penjualan obat keras tanpa resep dokter kepada anak muda di Apotik Hara, Bekasi Barat, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu melakukan penggerebekan terhadap Apotik Hara.

"Sebelum penggerebekan, kami melakukan penyelidikan undercover buy, dengan mencari informasi apakah terjadi di apotik lainnya," ujar Kepala BNN DKI, Ali Johardi, Minggu, (26/4).

Khusus apotik di Bekasi, petugas BNN DKI berhasil membeli zaldiar tanpa resep dokter, yaitu obat keras yang mengandung tramadol dan paracetamol. Dan anggota tim yang lain mencoba membeli obat keras DMP/Dextro dan Tramadol di Apotik tersebut, tetapi pelayan apotek tersebut mengatakan bahwa stock obat DMP dan Tramadol sedang kosong.


Kembali petugas mengamati pembeli yang keluar masuk apotik Hara. Setelah beberapa saat, ada beberapa anak muda yang masuk kemudian keluar dari apotek tersebut. Kemudian petugas BNN DKI menanyakan kepada anak muda tersebut obat apa yang telah dibeli, dan dijawab, "Membeli Pil Kuning".

Berdasarkan keterangan anak-anak muda tersebut, mereka menggunakan pil kuning untuk menghilangkan stres dan bisa tidur. Mereka membeli satu bungkusnya berisi 10 butir Pil Kuning, 1 bungkus harganya Rp 20.000.

Kemudian, petugas BNN DKI membawa anak muda tersebut ke apotek Hara untuk menunjukan siapa yang menjual pil kuning tersebut. Petugas BNN membawa pemuda tersebut kembali ke Apotik dimana dia membeli obat, agar menunjukan siapa penjualnya.

Berdasarkan pengakuan pelayan Apotik Hara, Pil Kuning mengandung TRIHEXYPHENIDYL atau TRIHEX yakni salah satu obat penenang untuk mengobati orang yang menderita penyakit PARKINSON atau gangguan jiwa.

Petugas langsung menyita semua stok obat TRIHEXYPHENIDYL yang tersedia di Apotik Hara berjumlah 600 (Enam Ratus), lalu membawa 3 pemuda seabagai user dan pelayan apotik ke kantor BNN DKI Jakarta.

"Sedang dikembangkan infonya, apakah penjualan pil kuning ini hanya di Apotik Hara, Bekasi Barat. Atau sudah menjadi trend anak muda metropolitan," ujar Ali Johardi.

Sebab menurut info, obat ini berbahaya dan menyebabkan ketergantungan, jika diminum sedikit fly tapi kalau banyak bisa membuat penggunanya ganas dan bisa menyebabkan tawuran. Si penguna sangat reaktif dan sensitif.

BNN DKI terus mendalami kasus peredaran obat-obatan yang beredar di Apotek.

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Sesuai arahan pimpinan, untuk mengantisipasi, agar pil kuning ini tidak menjadi fenomena di kalangan remaja atau ABG," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Almas Arrasuli tentang penggerebekan Apotik penjual "pil kuning" ke ABG. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya