Berita

poempida/net

Golkar Munas Ancol: Rekognisi Negara Jadi Basis Keabsahan Peserta Pilkada

SABTU, 25 APRIL 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang masalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu diperkuat, terutama dalam konteks posisinya secara konstitusional.

"Di dalam konstitusi, pilkada itu bukan pemilu. Oleh sebab itu secara yuridis pilkada tidak dikelompokan ke dalam pasal tentang pemilu," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Poempida Hidayatulloh, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 25/4).

Dalam konteks pilkada, jelas Poempida, KPU hanyalah sebagai pelaksana tugas (Plt). Sehingga Peraturan KPU tentang pilkada tidak boleh melahirkan norma baru seperti halnya PKPU tentang pemilu.


"Sehubungan dengan fakta di atas, basis keabsahan peserta pilkada adalah yang mempunyai rekognisi dari negara. Yaitu dalam hal ini berupa SK pengesahan dari Kemkumham yang mewakili negara," tegas Poempida.

Oleh karena itu, sambung Poempida, jika KPU kemudian mempunyai pemikiran sendiri akan bermuara kepada masalah inkonstitusional.

"KPU tidak boleh dan tidak bisa sampai diintervensi oleh kekuatan politik, dan harus mengacu kepada konstitusi dan perundang-undangan yang ada," demikian Poempida. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya