Berita

poempida/net

Golkar Munas Ancol: Rekognisi Negara Jadi Basis Keabsahan Peserta Pilkada

SABTU, 25 APRIL 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang masalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu diperkuat, terutama dalam konteks posisinya secara konstitusional.

"Di dalam konstitusi, pilkada itu bukan pemilu. Oleh sebab itu secara yuridis pilkada tidak dikelompokan ke dalam pasal tentang pemilu," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Poempida Hidayatulloh, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 25/4).

Dalam konteks pilkada, jelas Poempida, KPU hanyalah sebagai pelaksana tugas (Plt). Sehingga Peraturan KPU tentang pilkada tidak boleh melahirkan norma baru seperti halnya PKPU tentang pemilu.


"Sehubungan dengan fakta di atas, basis keabsahan peserta pilkada adalah yang mempunyai rekognisi dari negara. Yaitu dalam hal ini berupa SK pengesahan dari Kemkumham yang mewakili negara," tegas Poempida.

Oleh karena itu, sambung Poempida, jika KPU kemudian mempunyai pemikiran sendiri akan bermuara kepada masalah inkonstitusional.

"KPU tidak boleh dan tidak bisa sampai diintervensi oleh kekuatan politik, dan harus mengacu kepada konstitusi dan perundang-undangan yang ada," demikian Poempida. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya