Berita

nenek asyani/net

Hukum

PMII: Negara Absen Hadirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

SABTU, 25 APRIL 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menuntut agar Negara hadir dan tidak lalai dalam memberikan keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat.

Kasus Nenek Asyani (63 tahun) yang divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Situbondo atas tuduhan melakukan pencurian kayu milik Perhutani adalah salah satu bukti Negara absen dalam memberikan keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat kecil, miskin dan tidak mampu.

"Kami meminta Pemerintah untuk segera melaksanaan reformasi hukum dan mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia terutama terhadap aparat penegaknya; Polri, Kejaksaan dan Pengadilan," ujar Ketua Bidang Advokasi PB PMII, Bambang Tri Anggono kepada redaksi, Sabtu (25/5).


Menurut dia, kasus Nenek Asyani menjadi bukti penegakan hukum di Indonesia masih menjadi PR besar bagi pemerintahan sekarang.

Betapa tidak, dengan sigapnya penegak hukum menjatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap nenek Asyani yang sudah lanjut usia dan renta, sementara kasus korupsi, penggelapan pajak dan narkotika banyak yang tidak diperhatikan.

"Atas nama keadilan dan kemanusiaan, kami menuntut pengadilan yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Mahkamah Agung membebaskan Nenek Asyani," katanya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya