Berita

tony t. spontana/net

Kejagung Tahan Mantan GM Pelindo Dumai

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi perbaikan docking kapal tunda Batu II pada PT Pelindo (Persero), Zainul Bahri, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan dilakukan kemarin usai mantan General Manajer PT Pelindo I Cabang Dumai itu dijemput paksa dari rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

"Penahanan kepada yang bersangkutan selama 20 hari terhitung dari tanggal 23 April hingga 12 Mei 2015, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-52/F.2/Fd.1/04/2015," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (24/4).


Tim penyidik menjemput paksa Zainul karena telah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda No. 68 A Medan.

Zainul mangkir pada panggilan pemeriksaan tanggal 9 April 2015, tanggal 13 April 2015, tanggal 16 April 2015, dan tanggal 23 April 2015.

Kemarin, tim penyidik melakukan pengecekan terhadap kebenaran kondisi tersangka di rumah sakit. Dan sekitar pukul 16.30 Wib, tim penyidik melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung

"Setelah dilakukan pemeriksaan hingga sekitar pukul 22.00 Wib, tim menahan tersangka," tukas Tony.

Terkait kasus ini penyidik pada tanggal 9 April 2015 menahan tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) PT Pelindo I Medan berinisial H.

Kasus ini bermula saat Zainul Bahri melaksanakan kontrak dengan tersangka H untuk pekerjaan pergantian (general overhaul) mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II.

Namun praktiknya, tersangka H tidak melaksanakan pekerjaan tersebut melainkan menyerahkannya kepada PT. Citra Pola Niaga Nusantara. Di dalam proses pelaksanaan ternyata spesifikasi mesin tidak sesuai dengan spesifikasi namun tetap dilakukan pembayaran untuk uang muka sebanya 30%.

Akibat perbuatan tersangka negera ditaksir mengalami rugi Rp 1,7 miliar. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya