Berita

tony t. spontana/net

Kejagung Tahan Mantan GM Pelindo Dumai

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 19:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi perbaikan docking kapal tunda Batu II pada PT Pelindo (Persero), Zainul Bahri, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan dilakukan kemarin usai mantan General Manajer PT Pelindo I Cabang Dumai itu dijemput paksa dari rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

"Penahanan kepada yang bersangkutan selama 20 hari terhitung dari tanggal 23 April hingga 12 Mei 2015, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-52/F.2/Fd.1/04/2015," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T. Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (24/4).


Tim penyidik menjemput paksa Zainul karena telah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda No. 68 A Medan.

Zainul mangkir pada panggilan pemeriksaan tanggal 9 April 2015, tanggal 13 April 2015, tanggal 16 April 2015, dan tanggal 23 April 2015.

Kemarin, tim penyidik melakukan pengecekan terhadap kebenaran kondisi tersangka di rumah sakit. Dan sekitar pukul 16.30 Wib, tim penyidik melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung

"Setelah dilakukan pemeriksaan hingga sekitar pukul 22.00 Wib, tim menahan tersangka," tukas Tony.

Terkait kasus ini penyidik pada tanggal 9 April 2015 menahan tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) PT Pelindo I Medan berinisial H.

Kasus ini bermula saat Zainul Bahri melaksanakan kontrak dengan tersangka H untuk pekerjaan pergantian (general overhaul) mesin induk kanan Kapal Tunda Bayu II.

Namun praktiknya, tersangka H tidak melaksanakan pekerjaan tersebut melainkan menyerahkannya kepada PT. Citra Pola Niaga Nusantara. Di dalam proses pelaksanaan ternyata spesifikasi mesin tidak sesuai dengan spesifikasi namun tetap dilakukan pembayaran untuk uang muka sebanya 30%.

Akibat perbuatan tersangka negera ditaksir mengalami rugi Rp 1,7 miliar. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya