Berita

Priharsa Nugraha/net

Hukum

Penerima Suap dari Innospec Segera Disidang

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 15:21 WIB | LAPORAN:

. Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem dalam waktu dekat duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyusul telah dirampungkannya berkas penyidikan atau P21 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada tahun 2004-2005.

"WSL (Willy Sebastian Liem) yang limpah ke tahap dua kemarin (Kamis, 24/4)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/4).


Selain Willy, KPK juga menetapkan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Armo Martoyo (SAM) sebagai tersangka kasus tersebut. Berkas penyidikan Suroso saat ini masih terus dilengkapi penyidik KPK.

"Yang SAM dalam waktu dekat juga akan ke tahap dua," terang Priharsa.

Diytambahkan Priharsa, keduanya segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, berkas dakwaannya dibuat terpisah.

"Iya dipisah," imbuhnya.

Seperti diketahui, Willy ditetapkan menjadi tersangka pada 2 Januari 2012 silam. Dia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, pasal 13 Undang-Undang Nomor 30/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PT Soegih Interjaya yang dipimpin Willy merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, Innospec, Ltd.

Willy disangkakan sebagai pihak pemberi suap kepada Suroso Atmo Martoyo. Maksud pemberian suap kepada pejabat itu supaya Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.

Suroso Atmo Martoyo sendiri ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 30/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui, sejumlah pejabat tinggi Indonesia disebut-sebut menerima suap dari Innospec, Ltd. Termasuk juga Ari Soemarno yang kala itu menjabat Dirut Pertamina.

Dalam proses penyidikan kasus yang pernah mangkrak itu KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Ari Soemarno.

Beberapa nama juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Antara lain mantan Dirjen Migas Rachmat Sudibyo, mantan Wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh, serta Suroso Atmo Martoyo sendiri. Sementara, tiga nama lainnya yang dikenai pencegahan adalah dua eksekutif PT Sugih Interjaya Willy Sebastian dan Muhammad Syakir, serta seseorang bernama Herwanto Wibowo.

Pada 5 Agustus 2010, The Securities and Exchange Comisssion, yaitu lembaga penegak hukum Amerika Serikat menyatakan Innospec bersalah karena menyuap pejabat Indonesia untuk menghalangi pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal. Selain itu, salah satu petinggi Innospec bernama David Turner juga telah dijatuhi hukuman dengan membayar denda‎ 25 ribu Poundsterling. Dan sebelumnya, sidang pengadilan Southwark Crown Inggris menghukum Innospec dengan denda USD 12,7 juta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya