Berita

Fahira Idris/net

Senator Asal DKI: Pidanakan EO 'Pesta Bikini'!

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski sudah dibatalkan, acara bikini party alias 'pesta bikini' bertema 'splash after class' untuk merayakan berakhirnya UN anak SMA yang direncanakan digelar pada 25 April 2015 di salah satu hotel di Jakarta harus ditindaklanjuti agar ke depan tidak ada lagi oknum-oknum yang berani mengadakan kegiatana serupa.

"Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mempidanakan Event Organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan ini karena telah mencatut nama sekolah sebagai pendukung acara perusak generasi muda ini," ujar Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris dalam rilisnya, Jumat (24/4).

Wakil ketua Komite III DPD yang membidangi persoalan pendidikan ini, mengaku geram dan tidak habis pikir melihat masih ada saja oknum-oknum yang tidak punya hati dan pikiran sehingga tega merusak generasi muda Indonesia. Bahkan dengan menghalalkan segala cara untuk mereguk keuntungan pribadi  yaitu mencatut beberapa nama sekolah dengan harapan banyak siswa yang membeli tiket dan mengikut acara ini.


"Saya minta sekolah-sekolah yang namanya dicatut, laporkan EO yang bernama Divine Production itu ke polisi atas pencemaran nama baik. Kelakukan mereka benar-benar tidak bisa dimaafkan, mencatut nama sekolah untuk menjebak anak-anak kita agar ikut acara yang bahaya ini. Pokoknya, orang-orang seperti ini harus diberi sanksi hukum tegas," tegas Senator perembuan asal Ibukota ini.

Menurut Fahira, apa yang dilakukan pihak penyelenggara 'pesta bikini' sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik karena sekolah-sekolah yang namanya dicatut telah diserang kehormatannya, direndahkan martabatnya, sehingga namanya menjadi tercela di depan umum. Terlebih lagi, informasi ini disebar di media sosial sehingga pasal yang dikenakan bisa berlapis.

"Menurut KUHP, unsur pencemaran nama baik sudah terpenuhi. Karena informasi ini juga disebar di media sosial maka pelaku juga harus dijerat dengan UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun. Kalau memang nanti terbukti bersalah, izin EO-nya juga harus dicabut," jelas Fahira.

Fahira mensinyalir, fenomena pool party dengan dress code bikini yang menyasar anak-anak SMA selepas UN, bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota besar lain di Indonesia. Para remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri memang menjadi sasaran empuk oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak kerusakan dari acara yang mereka buat.

"Anak-anak kita ini jadi korban. Biang masalah yang merusak remaja kita ini, orang-orang dewasa yang di otaknya hanya bagaimana memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan rasa ingin tahu remaja kita yang begitu besar. Orang-orang seperti yang harus diberantas, dan ini momentumnya," geram Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri (Abadi) ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Di media sosial tersebar undangan acara 'pesta bikini' bertema 'splash after class'. Dalam undangan tersebut tercantum jenis pakaian yang digunakan peserta adalah bikini summer dress. Acara akan diselenggarakan pada 25 April 2015 di The Media Hotel & Towers di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta. Penyelenggara mengklaim bahwa acara tersebut didukung beberapa sekolah, di antaranya SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya