Berita

maman imanulhaq/net

Politik

Indonesia Harus Angkat Utusan Khusus Bagi Palestina

JUMAT, 24 APRIL 2015 | 00:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jika berharap Palestina bebas dari kendali Israel, Indonesia harus ikhlas menjadi duta perdamaian bagi tercapainya kemerdekaan penuh bagi Palestina.

Caranya adalah, Indonesia harus mengangkat Utusan Khusus Bagi Palestina dengan tugas melobi negara-negara yang terlibat persoalan Palestina versus Israel, dan sekaligus menyatukan kembali faksi-faksi yang ada di Palestina.
 
Demikian ditegaskan KH Maman Imanulhaq, anggota Fraksi PKB DPR-RI setelah menghadiri Asian African Parliamentary Conference (AAPC), Kamis (23/4). 


Pengangkatan Utusan Khusus Bagi Perdamaian Palestina itu, menurut Maman, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang dalam Preambule dinyatakan Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
 
Dikatakannya, jika Indonesia memang ingin membangun perdamaian dunia khususnya untuk Palestina, sudah seharusnya pemerintah mengangkat seorang Utusan Khusus Presiden RI (Envoy) untuk Urusan Perdamaian Palestina. Utusan Khusus ini mewakili Presiden RI untuk melobi pemerintah dari berbagai negara yang terlibat di dalam persoalan Palestina dengan Israel.
 
"Sekalipun urusan Palestina adalah urusan Tanah Air, namun selama ini yang terjadi hubungan Palestina dan Indonesia, yang memiliki umat Muslim terbesar di dunia, terkait dengan urusan agama. Masjid Al Aqsa yang merupakan tempat ziarah pertama umat Muslim, berada di Palestina yang dikuasai oleh Israel," ujar Maman Imanulhaq yang juga Pengasuh Pondok Pesantran Al Mizan, Majalengka.
 
Perbedaan Utusan Khusus untuk Perdamaian Palestina dan Duta Besar Indonesia untuk Palestina terletak pada tugasnya.

Duta besar bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk kepentingan Indonesia terkait hubungan dua negara antara Indonesia dan Palestina, sementara Utusan Khusus bertugas mewakili pemerintah Indonesia untuk kepentingan Palestina berdasarkan nilai kemanusiaan dan berhubungan dengan banyak negara.
 
"Seperti di Rusia, ada Utusan Khusus Presiden Vladimir Putin untuk Negara-negara Islam. Tugasnya bukan hanya satu negara tetapi banyak negara Islam. Utusan Khusus bukan bertindak sebagai mediator tetapi lebih sebagai pelobi. Kalau Mediator, orang yang ditunjuk harus disetujui atau diterima oleh dua pihak yang bersengketa," tegas Maman.
 
Utusan Khusus untuk urusan Palestina tidak hanya bertugas untuk di luar Palestina tetapi juga bertugas untuk mendamaikan atau menyatukan berbagai faksi yang ada di Palestina. Kelemahan dalam perjuangan Palestina, harus diakui, salah satunya karena perpecahan dalam tubuh organisasi perjuangannya sendiri seperti PLO, Hamas, Fatah dan lain-lain.
 
Maman juga menegaskan bahwa Utusan Khusus untuk Pedamaian Palestina tidak boleh mengabaikan Kedaulatan Negara Palestina, lalu seakan-akan itulah tujuan akhir yang harus dicapai Utusan Khusus.

Utusan Khusus sifatnya hanya membantu pemerintah Palestina untuk melobi negara-negara yang terlibat di dalamnya. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya