Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Mendagri: Peran Indonesia di KAA Tak Boleh Hilang

RABU, 22 APRIL 2015 | 21:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap peran Indonesia sebagai penggagas Konferensi Asia Afrika (KAA) tidak hilang.

"Indonesia memiliki peran yang vital dalam Konferensi Asia Afrika. Peran ini tidak boleh hilang," ujar Kumolo, Rabu (22/5).

Salah satu cara menjaga supaya peran itu tidak hilang adalah dengan mendirikan sekretariat permanen sebagaimana halnya Sekretariat ASEAN.


Sekretariat ini akan menjaga kesinambungan dan implementasi keputusan-keputusan di KAA.

"Implementasi dari keputusan yang diambil dalam KAA harus dijaga dan ditindaklanjuti. Ini penting untuk menghilangkan kesan kalau kegiatan ini hanya seremonial dan bombastis dan tidak ada karya nyata," jelas Mendagri.

Pada bagian lain, Mendagri menyatakan rasa salutnya atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dengan berani, lugas dan konkrit, mengkritisi kelemahan  PBB.

Presiden Jokowi menilai PBB gagal dalam mengatasi ketidakadilan,  kemiskinan global dan  penguasaan ekonomi yang tidak seimbang, yang selama ini dikuasai oleh tiga lembaga keuangan dunia, yakni IMF, IDB, dan Bank Dunia.

Pada pembukaan KAA, lanjut Mendagri, Presiden Jokowi menekankan pentingnya keseimbangan global bidang politik, ekonomi dan sosial. Tujuannya agar tercipta kemerdekaan dan keadilan yang merupakan tuntutan hati nurani kemanusiaan yang universal.

"Ini hakikat dari diadakannya KAA pada saat ini maupun pada waktu KAA Bandung 1955. Negara-negara peserta KAA juga sepakat mewujudkan semangat kebersamaan dengan mewujudkan kesepakatan Dasa Sila Bandung 60 tahun yang lalu. Prinsipnya sesama negara peserta KAA saling menghargai dan menghormati serta saling membantu satu sama lain. Bantuan yang dimaksud bisa dalam bentuk bantuan politik maupun bantuan ekonomi," demikian Kumolo.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya