Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Duet Badrodin-BG Harus Diawasi

RABU, 22 APRIL 2015 | 18:54 WIB | LAPORAN:

Pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri merupakan titik kompromi paling aman secara politik, termasuk mengurangi rasa malu BG lantaran pernah berstatus tersangka korupsi oleh KPK.

Demikian dikatakan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida, Rabu (22/4).

"Kita tahu kalau BG adalah figur kuat yang ditopang oleh Ketua Umum PDIP,  Megawati Soekarnoputri dan dianggap sebagai figur pemersatu antara kubu KIH dan KMP di DPR," kata La Ode Ida.


Sehingga, dia menambahkan ketika Presiden Jokowi tak jadi melantiknya,  maka sangat dikesankan berhadapan dengan  pihak Megawati dan parlemen sekaligus. Singkatnya, pihak Megawati secara  khusus dikesankan sangat marah terhadap Jokowi  atas tak dilantiknya BG it.

"Namun Jokowi sendiri agaknya tak mau ambil risiko mengingat BG dianggap sebagai figur kontroversial akibat bermasalah secara hukum dari KPK," ujarnya.

Apalagi menurut La Ode Ida, tim 9 bentukan Presiden Jokowi sangat berperan terutama Syafie Maarif dan Jimly Ashiddiqie  sangat berperan dengan menunjukkan sikap ketidaksetujuannya terhadap BG.

Bahkan di hari-hari terakhir sebelum pelantikan BG sebagai Wakapolri, Buya Syafii dan Jimly secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya kalau  BG jadi Wakapolri. Namun aspirasi dari kedua tokoh itu agakya tak berpengaruh sama sekali.

Dengan telah dilantilknya Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan BG sebagai Wakapolri, menurut La Ode Ida, tugas seluruh pihak di republik ini adalah  memastikan Polri di bawah duet dua jenderal itu harus high perform, berkinerja tinggi, bekerja scara profesional untuk  bangsa ini.

Pada saat yang sama, tegasnya, pihak KPK tak boleh mandul untuk  mengusut figur-figur Polri bermasalah. Dan jika menemukan cukup bukti, hukumnya wajib untuk memproses siapapun dia.

Data tentang kepemilikan rekening gendut dari KPK tegasnya sendiri tak boleh didiamkan atau ditengelamkan, harus terus dibuka ke publik dan juga diproses scara hukum.

"Namun demikian, harus diingat kalau  kerja hukum yang  profesional tak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik seperti perrnah dikesankan oleh Abraham Samad dkk ketika mentersangkakan BG di saat sudah disetujui oleh DPR melalui fit and proper test," kata La Ode Ida.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya