Komjen Budi Gunawan telah dilantik sebagai Wakil Kepala Polri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada hari ini (Rabu, 22/4).
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa saat ditemui di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/4), menolak berkomentar.
"Tidak, tidak, saya tidak tahu," katanya saat ditanya sikap Istana Negara atas pelantikan tersebut.
Selain itu, dikonfirmasi apakah maksud kedatangannya ke kantor KPK untuk membicarakan pelantikan Budi Gunawan, Suharso juga membantah. Dia mengatakan, kedatangannya guna membicarakan mengenai upaya pencegahan korupsi dalam pembangunan infrastruktur.
"Tadi bahas soal pencegahan saja. Iya ( infrastruktur). Tapi kita lihat lah," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diketahui, KPK sebelumnya mengaku memiliki bukti bahwa Budi Gunawan terlibat dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun, dalam gugatan praperadilan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Budi Gunawan tidak sah. Lembaga anti rasuah juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu.
Dampaknya, KPK terpaksa melimpahkan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dalam prosesnya, Kejagung justru mengembalikan perkara itu ke Mabes Polri yang hingga kini belum juga melakukan gelar perkara.
Nama Budi Gunawan kembali mencuat setelah banyak usulan untuk menjadi pendamping Badrodin Haiti. Kapolri baru pun menyatakan tudingan dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan sudah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Wanjakti telah menggelar sidang pada Jumat lalu (17/4) yang hasilnya menyetujui Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Hasil sidang tersebut langsung diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
[wid]