Berita

Politik

Empat Menteri Layak Dicopot Jokowi

SELASA, 21 APRIL 2015 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Usul agar Presiden Joko Widodo mereshuffle Kabinet Kerja terus disuarakan.

Labor Institute Indonesia mencatat menteri yang harus dicopot antara lain Menaker Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Mereka tidak profesional menjalankan tugas memimpin kementerian," kata analis ekonomi dan politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga dalam keterangannya, Selasa (21/4).


Indikator ketidakprofesionalan Menaker Hanif Dhakiri ditunjukkan dari tidak cakapnya dia dalam mengatur tata laksana dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Hanif gagal mencegah hukuman mati bagi TKI di Arab Saudi. Hanif juga terbukti telah gagal menjalankan program 'Tri Layak' yang pernah diusung oleh Jokowi ketika kampanye Pilpres di depan para buruh, yaitu hidup layah, upah layak, dan kerja layak.

"Selain itu, grafik konflik hubungan industrial di Indonesia masih cukup tinggi seperti anti serikat buruh, konflik pengupahan, dan sistem kerja alih daya atau outsourcing," papar Andy.

Sementara itu, Menteri Sudirman Said layak dicopot karena kebijakan yang dibuatnya tidak membela kepentingan rakyat. Terbaru, dia mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perpu Minerba terutama berisi pembatalan atas kewajiban perusahaan tambang membangun smelter yang justru dapat menyerap tenaga kerja.

"Dia juga terbukti tidak mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang kenaikan harga BBM sebanyak dua kali, sehingga beban ekonomi masyarakat semakin berat," imbuh Andy.

Kemudian menteri yang kurang profesional sehingga harus dicopot adalah Menteri BUMN Rini Soemarno. Enam bulan menjabat sebagai menteri, tidak ada terobosan yang dilakukan oleh Rini terhadap pengembangan BUMN menjadi BUMN yang lebih profesional.

Alih-alih itu, Menteri Rini malah melakukan politisasi terhadap perusahaan pelat merah papan atas terbukti dengan menempatkan politikus partai dan orang yang tidak memiliki pemahaman mumpuni sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Kasus penarikan 1300 traktor dari petani di Ponorogo, Jawa Timur jadi bukti ketidakprofesionalan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Meskipun beberapa hari setelah penarikan traktor-traktor tersebut kembali diserahkan kepada para petani, namun hal itu dilakukan setelah meluasnya kritik dari publik karena sebelumnya sudah diserah terimakan oleh Presiden Jokowi.

"Kejadian ini mengesankan Menteri Pertanian tidak profesional dalam mengatur anak buahnya," imbuh dia.

Dikatakan, saat ini Jokowi layak melakukaan evaluasi terhadap para menterinya. Menteri berapor merah harus diganti.

"Dengan begitu menteri-menteri di kabinet kerja adalah menteri-menteri yang berbobot dan sebagai "dream team" dalam mendukung program Nawa Cita," tukas Andy.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya