Berita

foto:RMOL

Politik

Kubu Agung Yakin Dibela Prof Muladi di PTUN

SELASA, 21 APRIL 2015 | 16:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono yakin Ketua Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau, Prof Muladi akan menghadiri sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Senin, pekan depan.

Saat ini jelas Agung, Prof Muladi menunggu surat resmi dari PTUN.

"Kami percaya Prof Muladi akan memenuhi undangan tersebut," sebut dia didampingi Sekjen Golkar Zainudin Amali dan rombongan saat bekunjung ke kantor redaksi Rakyat Merdeka Group di gedung Graha Pena lantai 9, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta, (Selasa, 21/4).


Ketua DPP Partai Golkar, Leo Nababan, yang ikut dalam rombongan mengungkapkan, kehadiran Prof Muladi nanti justru akan memperkuat keputusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol.

Hal itu sesuai dengan surat mahkamah partai yang ditanda tangan Prof Muladi membalas surat DPP Golkar hasil Munas Ancol, bahwa mahkamah partai memahami dan menghormati diterbitkannya SK Kemenkumham, karena sesuai dengan tupoksinya setiap pejabat pemerintah secara profesional disamping memiliki monopoli kewenangan atas dasar perundang-undangan yang berlaku juga memiliki apa yang dinamakan freies ermessen atau diskresi (pouvoir discretionnaire) yang berarti memiliki kebebasan untuk menilai, menafsirkan, menduga dan mempertimbangkan sesuatu.

Dalam surat itu juga disebutkan kewenangan pejabat pemerintah dalam menerbitkan surat keputusan harus didasarkan atas (sebagai margin of appreciation) apa yang disebut sebagai 'asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)', (General Principles of Good Administration/Algemene Beginselen van Behoorlijike Bestuur).

"Kami yakin keterangan Prof Muladi nanti di PTUN akan sama dengan surat ini," tukas Leo Nababan yakin, sambil menunjukkan surat Prof Muladi tertanggal 1 April 2015. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya