Berita

ali mahsun apkli/net

APKLI Desak Panglima TNI Tolak Keinginan Konyol Ahok

SELASA, 21 APRIL 2015 | 09:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menilai keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadikan TNI sebagai Satpol PP adalah ngawur, konyol, dan semaunya sendiri.

"Jelas dan tegas Ahok telah melanggar UU 34/2004 tentang TNI. Lebih dari itu, Ahok telah lakukan pelecehan terhadap TNI. Untuk itu, APKLI mendesak Panglima TNI Jenderal Moeldoko menolak keinginan konyol Ahok tersebut," tegas Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun, M. Biomed dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Jelas dia, TNI tidak boleh dan tidak bisa dibawah perintah Gubernur, Bupati atau Walikota. Sebagai alat pertahanan Negara, TNI memiliki tugas pokok yang harus diemban dan diatur dengan jelas dan tegas dalam UU34/2004 tentang TNI. Dimana tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


"Masyarakat di seluruh wilayah DKI, termasuk 500 ribu PKL di dalamnya, bukanlah pengganggu kedaulatan negara, tidak lakukan makar terhadap NKRI, juga tidak mengancam integrasi bangsa negara Indonesia. Oleh karena itu, APKLI mengecam keras atas rencana Ahok yang akan jadikan TNI sebagai Satpol PP," ujar Ali Mahsun.

Selama ini, lanjut dia, Satpol PP DKI sudah terlalu sering bertindak brutal dan semena-mena tak berperikemusiaan kepada PKL. PKL di DKI sangat khawatir Satpol PP akan semakin brutal, semakin menggila kepada PKL jika ada back up dari TNI.

Untuk itu, APKLI mengecam keras rencana Ahok jadikan TNI sebagai Satpol PP. APKLI mendesak Panglima TNI segera menolak keinginan Aghok yang ngawur, konyol dan semaunya sendiri agar bayang-bayang fobia tak hantui PKL di Jakarta dan di seluruh Indonesia. PKL bukan pengganggu kedaulatan negara, bukan perongrong keutuhan NKRI dan juga tidak mengancam integrasi bangsa negara.

"Bukan hanya itu, APKLI berpandangan bahwa rencana Ahok jadikan TNI sebagai Satpol PP telah melakukan pelelecehan terhadap TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI," tukas Ali Mahsun. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya