Berita

Partai Amanat Nasional (PAN)/net

Miris, Pengurus Baru PAN Terancam Tak Punya Kantor

Masa Sewa Gedung Habis
SENIN, 20 APRIL 2015 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

RMOL. Partai Amanat Nasional (PAN) di bawah komando Zulkifli Hasan harus secepatnya punya kantor DPP yang baru. Pasalnya, kantor lama di TB Simatupang milik Reza Rajasa, sudah habis kontrak sewanya.

DPP PAN berkantor di ge­dung berlantai 8 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sewa kontrak pemakaian ge­dung berakhir bulan April ini.

Saat Rakyat Merdeka melin­tas lewat gedung itu kemarin malam, tidak ada aktivitas politik. Lahan parkir kosong, pintu gerbang pun tertutup rapat, lampu ruangan di lobby juga mati.


Begitu pula baliho besar ber­gambar bekas Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang terpasang di areal parkir sudah tidak ada lagi. Di lihat dari luar, yang ter­sisa tinggal gedung didominasi warna biru, nggak ada papan nama DPP Kantor PAN.

Politisi senior PANAM. Fatwa mengaku prihatin dengan kondi­si tersebut. Menurutnya, ini bu­kan kali pertama, kepengurusan PANyang baru terancam tidak memiliki tempat tinggal alias sekretariat organisasi.

"Ini masalah yang selalu teru­lang. Dulu zaman Mas Tris (Soetrisno Bachir), hal ini ju­ga pernah terjadi. Harus ada perubahan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bekas anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPP PANini berpendapat, sebagai partai yang sudah beberapa kali ikut pemilu, harusnya masalah sekretariat sudah bisa diselesai­kan. Kepengurusan partai yang baru, kata dia, tidak perlu lagi disibukkan dengan masalah di mana akan bertugas.

"Jujur saja, saya beberapa kali mendapat sindiran dari teman-teman soal rumah PAN. Kita yang selalu berpindah-pindah kepengurusan, kerap diledek oleh teman-teman saya," be­bernya.

Kendati demikian, Fatwa mengaku bersyukur, tidak adan­ya kesekretariatan telah menim­bulkan semangat gotong-royong dari para kader dan pengurus PAN. Melalui kegiatan saweran, kata dia, para kader memi­liki semangat yang sama untuk memiliki kantor yang sifatnya permanen dan milik bersama.

"Ini nilai positif. Harus jadi momentum bagi kita bersama bahwa kantor menjadi kebu­tuhan yang penting. Dengan SDM yang kita miliki, tentunya kita harus bisa memiliki kantor permanen yang bukan lagi milik pribadi," ujar anggota DPD dari DKI Jakarta ini.

Namun Fatwa pesimistis, bila dengan uang saweran yang ada, maka dalam waktu dekat PAN sudah punya kantor baru. Padahal pekerjaan besar, seperti pelaksanaan Pilkada sudah ada di depan mata. Keberadaan Rumah PAN, tentunya akan sangat diperlukan dalam menyusun strategi kemenangan.

"Kita hormati Pak Hatta yang sudah berjasa selama ini. Tapi kami berharap kebesaran hati beliau untuk memberikan waktu beberapa bulan lagi. Biarlah pengurus menempati sementara rumah PAN, sambil kader men­cari dan mengumpulkan dana," ujarnya.

Untuk diketahui, para kader PANterus menggalang dana demi mendapatkan kantor DPP PANyang baru. Hingga pekan kemarin, total saweran yang dikumpulkan dari para kader ini sudah mencapai Rp 1,1 miliar.

"Tidak pernah ada arahan dari DPP untuk pengumpulan dana ini. Pengumpulan dana kantor ini atas inisiatif beberapa kader PAN," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Sementara, Ketua DPP PAN Taslim Caniago membantah isu penarikan kantor PAN oleh putra dari Ketua Umum DPP PAN 2010-2015 Hatta Rajasa aki­bat kekalahannya oleh Zulkifli Hasan.

Menurut Taslim, Kantor DPP PAN harus meninggalkan ge­dung itu adalah murni kendala teknis setelah kontrak sewa ha­bis dan gedung tersebut akan dipakai pihak lain.

"Faktor kontrak habis. Tidak ada masalah itu, Pak Hatta sama Pak Zul sudah cair. Kami tidak perlu memperpanjang kontrak, ini harus jadi pemicu kader agar punya kantor send­iri," ungkap bekas Komisi III DPR ini dilansir dari CNN Indonesia. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya