Berita

poempida/net

GEJOLAK GOLKAR

Langkah Hukum Yusril Ihza Pertajam Konflik Golkar

SENIN, 20 APRIL 2015 | 07:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa waktu lalu, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Poempida Hidayatulloh, menulis catatan tentang Yusril Ihza Mahendra dan wacana pembubaran Golkar.

Poempida pun mendapat banyak respon, dan sempat saya ditanya kenapa berkesimpulan Yusril mempunyai agenda menghancurkan Golkar.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 20/4), Poempida menjelaskan dan menegaskan lagi bahwa saat Reformasi bergulir, wacana pembubaran Golkar muncul dan berasal dari Poros Tengah. Di antara bagian dari poros tengah itu ada Partai Bulan Bintang (PBB), dengan Yusril sebagai Ketua Umum, yang kini menjadi kuasa hukum Golkar versi Bali.


"Logika politiknya juga, saat itu Yusril adalah pejabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan yang dinominasikan Poros Tengah. Maka baik secara langsung maupun tidak langsung Yusril masuk dalam lingkaran pendukung pembubaran Golkar," jelas Poempida.

Selain itu, lanjut Poempida, sebagai Menteri Hukum Yusril juga masuk pada bagian yang mendukung pengadilan Mantan Presiden Soeharto. Logika politik inilah yang terekam secara jelas pada pemberitaan media saat itu yang diyakini Poempida dapat menjawab pertanyaan di atas.

"Dalam kisruh Golkar Kali ini pun tanpa disadari, langkah hukum yang dijalankan oleh Yusril menambah tajam konflik yang terjadi. Padahal basis gugatan PTUN hanya berbicara keabsahan SK Menkumham secara proses pengeluarannya," jelas Poempida.

Poempida mengingatkan, jika kemudian PTUN memenangkan Menkumham berarti Golkar Versi Agung Laksono lah yang sah. Tapi jika kemudian Menkumham dikalahkan, Golkar versi Bali tidak otomatis menjadi sah, sebab pada dasarnya basis keputusan pengeluaran SK tersebut berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Partai.

"Sekali lagi saya berusaha menyadarkan banyak pihak agar lebih jernih dalam melihat kisruh Golkar ini," demikian Poempida. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya