Berita

poempida/net

GEJOLAK GOLKAR

Langkah Hukum Yusril Ihza Pertajam Konflik Golkar

SENIN, 20 APRIL 2015 | 07:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa waktu lalu, Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Poempida Hidayatulloh, menulis catatan tentang Yusril Ihza Mahendra dan wacana pembubaran Golkar.

Poempida pun mendapat banyak respon, dan sempat saya ditanya kenapa berkesimpulan Yusril mempunyai agenda menghancurkan Golkar.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 20/4), Poempida menjelaskan dan menegaskan lagi bahwa saat Reformasi bergulir, wacana pembubaran Golkar muncul dan berasal dari Poros Tengah. Di antara bagian dari poros tengah itu ada Partai Bulan Bintang (PBB), dengan Yusril sebagai Ketua Umum, yang kini menjadi kuasa hukum Golkar versi Bali.


"Logika politiknya juga, saat itu Yusril adalah pejabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan yang dinominasikan Poros Tengah. Maka baik secara langsung maupun tidak langsung Yusril masuk dalam lingkaran pendukung pembubaran Golkar," jelas Poempida.

Selain itu, lanjut Poempida, sebagai Menteri Hukum Yusril juga masuk pada bagian yang mendukung pengadilan Mantan Presiden Soeharto. Logika politik inilah yang terekam secara jelas pada pemberitaan media saat itu yang diyakini Poempida dapat menjawab pertanyaan di atas.

"Dalam kisruh Golkar Kali ini pun tanpa disadari, langkah hukum yang dijalankan oleh Yusril menambah tajam konflik yang terjadi. Padahal basis gugatan PTUN hanya berbicara keabsahan SK Menkumham secara proses pengeluarannya," jelas Poempida.

Poempida mengingatkan, jika kemudian PTUN memenangkan Menkumham berarti Golkar Versi Agung Laksono lah yang sah. Tapi jika kemudian Menkumham dikalahkan, Golkar versi Bali tidak otomatis menjadi sah, sebab pada dasarnya basis keputusan pengeluaran SK tersebut berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Partai.

"Sekali lagi saya berusaha menyadarkan banyak pihak agar lebih jernih dalam melihat kisruh Golkar ini," demikian Poempida. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya