Berita

SALEH DAULAY/NET

Saleh Daulay Ingatkan Kemensos Tak Tinggal Diam Sikapi Pembagian PSKS yang Ricuh

SENIN, 20 APRIL 2015 | 06:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian sosial diminta segera melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya laporan masyarakat bahwa pembagian Program Simpatik Keluarga Sejahtera (PSKS) berlangsung ricuh dan menimbulkan perasaan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Sejauh ini, ada banyak kabupaten/kota yang melaporkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pendataan dan pembagian bantuan sosial tersebut. Akibatnya, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada masyarakat terkait data-data penerima bantuan.

"Di beberapa kabupaten/kota, ada kelompok masyarakat yang mengadu pada bupati/walikota. Mereka bertanya, mengapa mereka tidak kebagian? Sementara, warga lain yang dinilai jauh lebih mampu justru menerima. Para bupati/walikota tidak bisa menjawab sebab mereka tidak dilibatkan dalam pendataan dan distribusi bantuan," kata  Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partonan Daulay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 20/4).


Selain itu, lanjutnya, pembagian PSKS yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ternyata masih menggunakan data tahun 2011. Karena itu, sangat wajar bila ada target yang salah sasaran. Padahal, UU 13/ 2011 tentang penanganan fakir miskin mengamanatkan bahwa data kemiskinan harus diperbaharui minimal sekali dua tahun.

Saleh menegaskan, Kementerian Sosial, sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin dan orang-orang terlantar, tentu tidak bisa tinggal diam. Selain harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pendataan ulang, Kemensos juga harus mengantisipasi dan menyelesaikan kesemrawutan dalam pembagian bantuan yang sedang dilaksanakan saat ini. Paling tidak, mereka yang semestinya mendapatkan bantuan, harus diupayakan agar benar-benar mendapatkannya.

"Kemensos itu memiliki buffer anggaran untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti ini. Untuk periode ini, buffer yang disediakan sebanyak 500 ribu. Artinya, jika ada masyarakat yang layak tetapi tidak menerima, tetap bisa dibantu dari dana cadangan yang ada di dalam buffer tersebut," tegas Saleh, yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Karena itu, Saleh melanjutkan lagi, sangat tidak beralasan jika ada warga yang dilupakan atau diabaikan. Semua pihak menunggu political will pemerintah.

"Tanpa ada pengorganisasian yang baik, program kemanusiaan seperti ini justru bisa menimbulkan kesenjangan," demikian Saleh. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya