Berita

AS Hikam/net

AS Hikam: Saya Termasuk Orang yang Setuju PSSI Dibekukan

MINGGU, 19 APRIL 2015 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada tanggal 17 April 2015, dengan nomor surat 0137 tahun 2015.

Pakar politik senior yang juga mantan Menristek era Gus Dur, Muhammad AS Hikam, mengatakan, dirinya termasuk orang yang setuju dengan pembekuan PSSI, tetapi mungkin dengan alasan yang rada berbeda dengan Menpora.

Kalau pemerintah membekukan organisasi persepakbolaan nasional itu karena dinyatakan tidak patuh aturan, maka Hikam menilai PSSI pantas dibekukan, karena PSSI memang tidak lagi memiliki kredibilitas dan kemampuan memajukan persepakbolaan nasional, pengelola dan pengelolaan sepakbola di negeri ini sudah sangat buruk dan kritis.

Jelas Hikam, pengurus PSSI sudah mirip pengurus parpol; mereka lebih sibuk bermain politik ketimbang mengurus sepakbola, yang perkembangannya semakin amburadul dan memalukan bangsa dan negara RI

"Saya bukan ahli bola dan ahli manajemen olah raga apapun, termasuk sepak bola. Jadi komentar saya ini merupakan aspirasi seorang warga negara yang prihatin dengan kondisi dan kualitas persepakbolaan nasional. Saya sudah lama mengusulkan agar PSSI dihentikan kiprahya (dibekukan), dan bahkan pernah usul kalau perlu ada moratorium beberapa tahun timnas sepakbola tidak mengikuti pertandingan internasional dan regional. PSSI sudah terlalu jeblog dan memalukan kalau ia dianggap masih sehat dan bisa bekerja dengan profesional untuk membangun persepakbolaan kita. Fakta-fakta bahwa beberapa kali ada KLB PSSI dan kini terjadi konflik dengan Kemenpora, hanya makin menguatkan dugaan saya betapa brengseknya organisasi yang dibiayai uang negara itu," beber Hikam lewat akun facebook-nya (Minggu, 19/4).

Ia menambahkan, persepakbolaan nasional tentu harus diselamatkan, tapi bukan PSSI-nya yang sekarang. Sebab organisasi ini yang malah menjadi biang utama hancurnya persepakbolaan nasional. Untuk sementara, mendingan pengelolaan sepakbola nasional diambil alih oleh Pemerintah atau tim yang ditunjuk Pemerintah yang mendapatkan penugasan untuk menyelesaikan sengkarut pengelolaan sepakbola nasional dalam tempo tertentu.

"Kalau strategi kontinjensi seperti ini tidak diambil, dan Pemerintah masih mau kompromi dengan pengurus-pengurus PSSI yang ada saat ini, maka saya khawatir sampai kapanpun sepakbola Indonesia hanya akan menjadi bahan tertawaan di kancah regional dan internasional," demikian Hikam. [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya