Berita

miryam s haryani/net

Politik

Kemenhub Harus Serius Benahi Penerbangan Indonesia

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi V DPR yang membidangi perhubungan dan transportasi ikut bersuara atas insiden pesawat Batik Air dengan penerbangan Ambon menuju Jakarta yang mendapat teror bom melalui pesan singkat atau SMS. Pesawat dengan nomor penerbangan PK-LAG ID-6171 itu seketika langsung mendarat darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (17/4) pukul 07.20 WITA usai mendapat teror.

Pasalnya, jauh sebelum adanya ancaman bom tersebut, Komisi V sudah meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membenahi semua jenis transportasi di Indonesia.

"Jauh sebelum ancaman bom ini muncul, saya selaku mitra Kementerian Perhubungan sudah meminta pembenahan secara menyeluruh ini dari lama tapi nampaknya proses itu berjalan sangat lambat," kata anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 17/4).


Pembenahan yang tak kunjung dilakukan, lanjutnya, membuat seakan persoalan yang terjadi pada perhubungan udara Indonesia tidak ada habisnya. Mulai dari tragedi AirAsia, peristiwa delay LionAir, lalu kasus penumpang gelap rute Pekanbaru menuju Jakarta beberapa waktu lalu.

"Yang lalu sekarang Batik Air dengan ancaman bomnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal serius yang harus dibenahi oleh pemerintah, dalam hal ini Kemenhub terkait dengan perhubungan udara. Semua masalah yang muncul harus diselesaikan dengan tuntas ke akarnya, bukan hanya pada persoalan yang tampak di permukaan," papar dia.

Ketua DPP Hanura itu menjelaskan, beberapa hal yang harus mendapat perhatian bagi kemenhub antara lain persoalan keamanan bandara dan keamanan penerbangan. Persoalan ini kata dia, tidak hanya pada hal teknis sebatas pesawat layak terbang atau tidak.

"Juga pada kondisi non teknis seperti pengamanan bandara agar jangan sampai ada penumpang gelap, dan juga barang bawaan penumpang atau pemeriksaan kabin pesawat yang ketat. Agar ancaman seperti ini sudah bisa kita antisipasi. Mungkin ini lebih kepada SOP dan prosedur tapi tetap penting," tandasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya