PT Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC), perusahaan yang dipercaya merevitalisasi Kota Tua, ternyata hanya mampu merevitalisasi 27 gedung lama. Alasannya dana terbatas.
"Pendanaan kami terbatas. Jadi kami hanya 27 gedung saja. Yang 60 kita lagi siapkan dahulu," ujar Direktur Utama PT JOTRC, Lin Che Wei, di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).
Sebagaimana diketahui, sebanyak 17 bangunan kota tua yang disewa JOTRC dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Seluruh gedung itu akan direvitalisasi seperti bentuk awal lagi.
Berikut daftar gedung yang akan direvitalisasi di Kota Tua:
1. Kantor Pos Fatahillah
2. Ex Gazebo Cafe (tijgergract)
3-8. Blok Tjipta Niaga yang terdiri dari;
a. Internationale Credit en
Handles Maatschappij
b. G.Kolff & co
c. The Firm of Vlueten & Cox
d. Rotterdam Lloyd
e. Tjipta Niaga building
f. Tjipta Niaga building
9-12. Blok Kerta Niaga
a. Gd. Jl Kali Besar Timur 8
b. Gd. Jl Kali Besar Timur 9
c. Gd. Jl Pintu Besar Utara 11
13. PPI Building di Jl Malaka 7-9.
14. PT. Tjetot's Warehouses
15. Jiwasraya Land & Building
16. Jiwasraya Building di Jembatan Batu
17. Ex another Chung Hwa di Glodok.
Soal pengerjaan proyek revitalisasi Kota Tua ini, sudah dimulai sejak 8 bulan yang lalu. Meski izin revitalisasi baru keluar tanggal 31 Maret 2015 kemarin. "Perizinan saja baru kita dapat 31 Maret kemarin," ujar Lin Che Wei.
[zul]