Berita

Hidayat Nur Wahid/net

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Maksimalkan Pamdal, Tidak Perlu Polisi Khusus Menjaga Gedung DPR

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pembentukan Polisi Parlemen berbuntut pole­mik. Yang jadi perdebatan adalah urgensi keberadaan polisi khusus untuk menjaga keamanan Gedung DPR itu.

Yang menarik, perbedaan pandangan juga terjadi di Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saja yang menolak wa­cana tersebut.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang berasal dari PKS belum melihat keperluan mendesak terkait wacana pem­bentukan polisi parlemen.


Jika memaksakan keberadaan Polisi Parlemen, Hidayat kha­watir DPR bakal dicap jelek oleh masyarakat.

Bagaimana saja pendapat tokoh PKS itu, simak wawancara Rakyat Merdeka, dengan Hidayat Nur Wahid, Rabu (15/4):

Anda merasa wacana ini perlu dikritisi?
Ya, wacana ini layak dikritisi. Jangan sampai menghadirkan kontroversi. Jangan pula se­makin memposisikan DPR seba­gai lembaga yang dinilai negatif oleh publik.

Tidak perlu Polisi Parlemen?

Kalau menurut saya memang DPR sebagai lembaga per­wakilan rakyat yang sipil dan demokratis, sudah semestinya bisa melakukan pengamanan un­tuk dirinya, tanpa harus melibat­kan secara formal yang disebut sebagai Polisi Parlemen.

Berarti Anda tidak setuju?
Saya lebih cenderung untuk memastikan sebagai lembaga demokratis sipil jangan di bawah hegemoni dan di bawah penga­man dari pihak non sipil. Pamdal juga sudah cukup, tinggal di­maksimalkan saja perannya.

Pamdal dianggap tidak mampu melerai kerusuhan di Gedung DPR?
Pamdal (Keamanan Internal Kompleks Parlemen) itu sudah cukup. Memang belakangan ini ada masalah insiden di ruangan Fraksi Partai Golkar, ada pemu­kulan terhadap anggota Dewan, itu justru menimbulkan kritik keras, Pamdal ada di mana.

Padahal di setiap lantai ada Pamdal, di setiap komisi ada Pamdal, nah ke mana saja mer­eka. Jadi menurut saya seka­rang Pamdal harus lebih diop­timalkan.

Kalau soal anggaran Rp 2,3 miliar untuk parfum ruangan DPR, bagaimana?

Yang jelas itu (anggaran par­fum DPR) tidak diusulkan oleh Fraksi PKS. Kalau menurut saya, pihak Sekjen harus memberikan klarifikasi bahwa itu tidak menjadi usulan Fraksi PKS. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya