Berita

Hidayat Nur Wahid/net

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Maksimalkan Pamdal, Tidak Perlu Polisi Khusus Menjaga Gedung DPR

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pembentukan Polisi Parlemen berbuntut pole­mik. Yang jadi perdebatan adalah urgensi keberadaan polisi khusus untuk menjaga keamanan Gedung DPR itu.

Yang menarik, perbedaan pandangan juga terjadi di Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saja yang menolak wa­cana tersebut.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang berasal dari PKS belum melihat keperluan mendesak terkait wacana pem­bentukan polisi parlemen.


Jika memaksakan keberadaan Polisi Parlemen, Hidayat kha­watir DPR bakal dicap jelek oleh masyarakat.

Bagaimana saja pendapat tokoh PKS itu, simak wawancara Rakyat Merdeka, dengan Hidayat Nur Wahid, Rabu (15/4):

Anda merasa wacana ini perlu dikritisi?
Ya, wacana ini layak dikritisi. Jangan sampai menghadirkan kontroversi. Jangan pula se­makin memposisikan DPR seba­gai lembaga yang dinilai negatif oleh publik.

Tidak perlu Polisi Parlemen?

Kalau menurut saya memang DPR sebagai lembaga per­wakilan rakyat yang sipil dan demokratis, sudah semestinya bisa melakukan pengamanan un­tuk dirinya, tanpa harus melibat­kan secara formal yang disebut sebagai Polisi Parlemen.

Berarti Anda tidak setuju?
Saya lebih cenderung untuk memastikan sebagai lembaga demokratis sipil jangan di bawah hegemoni dan di bawah penga­man dari pihak non sipil. Pamdal juga sudah cukup, tinggal di­maksimalkan saja perannya.

Pamdal dianggap tidak mampu melerai kerusuhan di Gedung DPR?
Pamdal (Keamanan Internal Kompleks Parlemen) itu sudah cukup. Memang belakangan ini ada masalah insiden di ruangan Fraksi Partai Golkar, ada pemu­kulan terhadap anggota Dewan, itu justru menimbulkan kritik keras, Pamdal ada di mana.

Padahal di setiap lantai ada Pamdal, di setiap komisi ada Pamdal, nah ke mana saja mer­eka. Jadi menurut saya seka­rang Pamdal harus lebih diop­timalkan.

Kalau soal anggaran Rp 2,3 miliar untuk parfum ruangan DPR, bagaimana?

Yang jelas itu (anggaran par­fum DPR) tidak diusulkan oleh Fraksi PKS. Kalau menurut saya, pihak Sekjen harus memberikan klarifikasi bahwa itu tidak menjadi usulan Fraksi PKS. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya