Berita

Hidayat Nur Wahid/net

Wawancara

WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Maksimalkan Pamdal, Tidak Perlu Polisi Khusus Menjaga Gedung DPR

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pembentukan Polisi Parlemen berbuntut pole­mik. Yang jadi perdebatan adalah urgensi keberadaan polisi khusus untuk menjaga keamanan Gedung DPR itu.

Yang menarik, perbedaan pandangan juga terjadi di Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saja yang menolak wa­cana tersebut.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang berasal dari PKS belum melihat keperluan mendesak terkait wacana pem­bentukan polisi parlemen.


Jika memaksakan keberadaan Polisi Parlemen, Hidayat kha­watir DPR bakal dicap jelek oleh masyarakat.

Bagaimana saja pendapat tokoh PKS itu, simak wawancara Rakyat Merdeka, dengan Hidayat Nur Wahid, Rabu (15/4):

Anda merasa wacana ini perlu dikritisi?
Ya, wacana ini layak dikritisi. Jangan sampai menghadirkan kontroversi. Jangan pula se­makin memposisikan DPR seba­gai lembaga yang dinilai negatif oleh publik.

Tidak perlu Polisi Parlemen?

Kalau menurut saya memang DPR sebagai lembaga per­wakilan rakyat yang sipil dan demokratis, sudah semestinya bisa melakukan pengamanan un­tuk dirinya, tanpa harus melibat­kan secara formal yang disebut sebagai Polisi Parlemen.

Berarti Anda tidak setuju?
Saya lebih cenderung untuk memastikan sebagai lembaga demokratis sipil jangan di bawah hegemoni dan di bawah penga­man dari pihak non sipil. Pamdal juga sudah cukup, tinggal di­maksimalkan saja perannya.

Pamdal dianggap tidak mampu melerai kerusuhan di Gedung DPR?
Pamdal (Keamanan Internal Kompleks Parlemen) itu sudah cukup. Memang belakangan ini ada masalah insiden di ruangan Fraksi Partai Golkar, ada pemu­kulan terhadap anggota Dewan, itu justru menimbulkan kritik keras, Pamdal ada di mana.

Padahal di setiap lantai ada Pamdal, di setiap komisi ada Pamdal, nah ke mana saja mer­eka. Jadi menurut saya seka­rang Pamdal harus lebih diop­timalkan.

Kalau soal anggaran Rp 2,3 miliar untuk parfum ruangan DPR, bagaimana?

Yang jelas itu (anggaran par­fum DPR) tidak diusulkan oleh Fraksi PKS. Kalau menurut saya, pihak Sekjen harus memberikan klarifikasi bahwa itu tidak menjadi usulan Fraksi PKS. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya