Berita

ilustrasi/net

SKK Migas dan Kementerian ESDM Harus Tindaklanjuti Temuan BPK

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 08:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas tidak patuh terhadap peraturan dan ingkar. Atas ulah beberapa KKKS yang tak patuh, negara kekurangan penerimaan yang cukup besar dengan total temuan Rp 6,19 trilun, atas beberapa poin pemeriksaan.

Dari keseluruhan total kekurangan setoran itu diantaranya ada beberapa KKKS yang tidak mematuhi kontrak bagi hasil. Seperti adanya overlifting pada tahun 2013. Overlifting dimaksud beberapa KKKS berhutang sebesar 57,33 juta dolar AS.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi mengatakan, yang menjadi catatan pihaknya adalah temuan BPK bahwa selama ini SKK Migas dan Kementerian ESDM mencantumkan lifting APBN/APBN-P tidak berdasar kontrak kerja sama dengan para KKKS, artinya selama ini SKK Migas dan ESDM mencantumkan lifting APBN/APBN-P berdasar 'feeling' dan semaunya.


Atas beberapa kerugian dimaksud, IBC mendesak; SKK Migas dan Menteri ESDM terus menagih kepada para KKKS yang ingkar.

"Dan agar SKK Migas lebih tegas mengambil tindakakan dengan misal memutus kontrak terhadap KKKS yang membandel dengan mengalihkan kontraknya pada perusahaan lain. Jika tidak ada tindakan tegas seperti itu, publik layak curiga bahwa SKK Migas 'main mata' dengan sengaja membiarkan pelangggaran para KKKS," sebut Akhmad Suhaimi dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Pihaknya juga mendesak, jika dalam klausul perjanjian kontrak SKK Migas dan KKKS jelas tercantum dan berakibat kerugian, sebaiknya dilaporkan pada penegak hukum.

"SKK Migas harus membuka pada publik KKKS apa saja yang tidak kooperatif. Selanjutnya Komisi VII DPR harus meminta BPK audit kontrak lifting para KKKS guna mencocokkan dengan lifting yang tertera dalam APBN/APBN-P," demikian Akhmad Suhaimi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya