Berita

ilustrasi/net

SKK Migas dan Kementerian ESDM Harus Tindaklanjuti Temuan BPK

JUMAT, 17 APRIL 2015 | 08:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas tidak patuh terhadap peraturan dan ingkar. Atas ulah beberapa KKKS yang tak patuh, negara kekurangan penerimaan yang cukup besar dengan total temuan Rp 6,19 trilun, atas beberapa poin pemeriksaan.

Dari keseluruhan total kekurangan setoran itu diantaranya ada beberapa KKKS yang tidak mematuhi kontrak bagi hasil. Seperti adanya overlifting pada tahun 2013. Overlifting dimaksud beberapa KKKS berhutang sebesar 57,33 juta dolar AS.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi mengatakan, yang menjadi catatan pihaknya adalah temuan BPK bahwa selama ini SKK Migas dan Kementerian ESDM mencantumkan lifting APBN/APBN-P tidak berdasar kontrak kerja sama dengan para KKKS, artinya selama ini SKK Migas dan ESDM mencantumkan lifting APBN/APBN-P berdasar 'feeling' dan semaunya.


Atas beberapa kerugian dimaksud, IBC mendesak; SKK Migas dan Menteri ESDM terus menagih kepada para KKKS yang ingkar.

"Dan agar SKK Migas lebih tegas mengambil tindakakan dengan misal memutus kontrak terhadap KKKS yang membandel dengan mengalihkan kontraknya pada perusahaan lain. Jika tidak ada tindakan tegas seperti itu, publik layak curiga bahwa SKK Migas 'main mata' dengan sengaja membiarkan pelangggaran para KKKS," sebut Akhmad Suhaimi dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Pihaknya juga mendesak, jika dalam klausul perjanjian kontrak SKK Migas dan KKKS jelas tercantum dan berakibat kerugian, sebaiknya dilaporkan pada penegak hukum.

"SKK Migas harus membuka pada publik KKKS apa saja yang tidak kooperatif. Selanjutnya Komisi VII DPR harus meminta BPK audit kontrak lifting para KKKS guna mencocokkan dengan lifting yang tertera dalam APBN/APBN-P," demikian Akhmad Suhaimi. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya