Berita

Ruhut Sitompul

Wawancara

WAWANCARA

Ruhut Sitompul: Kami Ingin Kenalan Dengan Istri, Anak dan Mantu Badrodin Haiti

KAMIS, 16 APRIL 2015 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi III DPR belum tentu melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Tapi bukan berarti calon yang diajukan Presiden Jokowi itu ditolak.

Ada kemungkinan Komisi bi­dang hukum itu menggunakan pasal 11 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang menyebutkan, DPR bisa melakukan fit and proper test dan bisa juga tidak melakukan. Kalau tidak melakukan, maka hitungan 20 hari setelah diaju­kan tapi tidak diuji kelayakan oleh DPR, maka Presiden bisa langsung melantiknya.

Itu bisa saja dilakukan karenamerasa tidak ada masalah. Misalnya, Komisi III DPR tidak akan mempertanyakan menge­nai rekening gendut Badrodin Haiti karena PPATK dan KPK sudah bilang kekayaan Badrodin bersih.


"Rekening gendut itu tidak ada. Sebab, PPATK dan KPK te­lah memberi keterangan bahwa Badrodin Haiti tak memiliki rekening gendut," tegas anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, kepada Rakyat Merdeka, ke­marin siang.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, Komisi III DPR sudah minta keterangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait rekam jejak calon Kapolri Badrodin Haiti.

"PPATK memberikan keteran­gan terkait transaksi keuangan yang dilakukan Badrodin serta klarifikasi bahwa kekayaan­nya tidak ada masalah. Begitu juga KPK. Kedua lembaga itu menyatakan Badrodin dalam kondisi bersih," papar Ruhut.

Berikut kutipan selengkapnya:


Berarti nggak ada masalah dong?
Begini, kita mau bicara apa lagi. Kita harus membiasa­kan diri menghormati semua lembaga. Kita hormati KPK. Kita hormati Kepolisian. Kita hormati PPATK. Kalau kedua lembaga itu sudah bilang keka­yaan Badrodin bersih, buat apa lagi ditanyakan.

Apa tahapan yang sedang berjalan sekarang ini?

Salah satu tahapan awal sebelum memasuki fit and proper test, kami akan mengunjungi rumah yang bersangkutan (Badrodin Haiti). Kami kan ingin juga berkenalan denganistrinya, anak-anaknya, mantunya, keluarganya dan lain-lain sebagaimana.

Tujuannya apa?
Menggali lebih jauh gaya hidupnya, kesederhanaannya. Tapi selama ini kami datang ke rumah calon Kapolri ya. Itu semuanya baik.

Kapan fit and proper test dilakukan?
Rencananya 16-17 April 2015. Tapi lihat lagi nanti apa putusan rapat pleno ya.

Kapan kira-kira selesai prosesnya?
Kita usahakan sebelum reses ya. Kita juga butuh ada Kapolri definitif. Sebab, sudah tiga bu­lan kita tidak ada Kapolri. Kita kan mendukung penuh Polri, sehingga diupayakan agar cepat selesai prosesnya.

Bagaimana dengan Wakapolri?
Kita sudah dengar penjelasan mengenai Wakapolri, itu uru­san internal Polri. Biarlah nanti Wanjakti bekerja. Kita tunggu saja apa keputusan Wanjakti ya.

O ya, KPK melepas Briptu Agung Krisyanto sebagai kurir pengantar uang suap dalam operasi tangkap tangan terh­adap kader PDIP Adriansyah, ini bagaimana?

KPK bukan rada takut ya, se­hingga melepas anggota Polsek Menteng itu. Yang jelas, KPK sudah melakukan BAP menge­nai penangkapan tersebut. Orang yang mengantar uang itu tidak tahu kalau ini upaya suap. Tentu harus kita hormati.

Peran polisi itu hanya sebagai kurir, tidak menjadi aktor utama. Sehingga, KPK tidak cukup alat bukti untuk menahannya. Kurir itu kan disuruh saja, sehingga KPK tidak merasa cukup alat bukti untuk menahannya.

Jadi sudah tepat?
Kita percaya KPK, sekarang mereka sudah bangkit kembali, sudah bekerja kembali. Sudah banyak yang ditangkap kok. Bahkan kader partai pendukung Presiden pun ditangkap tangan, lalu KPK proses secara cepat. Makanya kita tetap mendukung KPK.

Bagaimana kerja sama KPK, Polri, dan Kejaksaan?
Kita melihat kerja sama KPK, Polri, dan Kejaksaan sekarang sudah sangat baik. Tiga lembaga ini harus kita perkuat terus untuk menegakkan hu­kum di negeri ini. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya