Berita

Jenderal Moeldoko

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Moeldoko: 100 Persen Siap, 26 Ribu TNI dan Polri Amankan Konferensi Asia Afrika

KAMIS, 16 APRIL 2015 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebanyak 109 negara direncanakan hadir dalam Konfe­rensi Asia Afrika (KAA) di Bandung dan Jakarta, 19-24 April 2015. Rinciannya, 55 negara dari kawasan Asia, dan 54 negara dari perwakilan Afrika.
 
Sebanyak 70 delegasi dari berbagai negara, 20 di antaranya kepala negara telah mengkonfir­masi hadir. Termasuk Presiden China Xi Jinping, Ketua Dewan Presidium Dewan Rakyat Korea Utara Kim Yong Nam dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang.

Pertanyaannya, apakah penga­manan delegasi, khususnya kepala negara dan pemerintahan dilakukan pengamanan secara sama? Menjawab hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, penga­manan setiap kepala negara dan pemerintahan yang menghadiri KAA tentu memiliki standar pengamanan yang berbeda.


Lantas, bagaimana kesiapan Indonesia selaku tuan rumah dalam hal pengamanan itu. Berikut penuturan Jenderal Moeldoko saat diwawancara Rakyat Merdeka, kemarin:

Apa aparat pengamanan sudah siap?
Sudah. Persiapan pengamanan sudah 100 persen. Sekitar 26 ribu lebih personel gabungan TNI-Polri disiapkan. Sebanyak 9.000 di antaranya berasal dari Polri. Lengkap dengan pesa­wat tempur dan kapal perang. Jumlah itu belum termasuk pasukan cadangan.

Bagaimana sinergi personel TNI dan Polri?
Kita (TNI) punya standar, mereka (Polri) punya standar, tetapi ada waktu untuk melakukan briefing.

Maksudnya?
Polri maunya bagaimana, kita maunya begini. Nah nanti disesuaikan.

Bagaimana dengan stan­dar pengamanan yang akan diterapkan nanti?
Sudah. Sekali lagi kita memi­liki standar ya dalam memban­gun komunikasi pengamanan antar kepala negara.

Standar pengamanan itu mengatur dalam hal apa saja?
Bagaimana persenjataan yang harus dia bawa, siapa yang pe­gang, dan lain-lain. Itu semua sudah kita tanyakan.

Soal anggaran?
Anggaran itu didukung sepenuhnya oleh Setneg (Sekretariat Negara) ya. Kemudian kita memi­liki anggaran cadangan untuk operasi, kita gunakan sementara.

Jumlahnya berapa?
Jumlahnya berapa nanti akan disesuaikan dengan kekuatan di lapangan.

Apa cukup?
Kalau tidak perlu mengerah­kan kekuatan tambahan, cukup dengan yang ada sekarang.

Bagaimana kalau ada dina­mika lapangan yang di luar dari perkiraan?
Kalau ada dinamika di lapan­gan, sehingga ada penguatan la­gi, itu semuanya masih dinamis. Tapi ya nggak terlalu besar lah. Sebanding dengan kegiatan.

O ya, TNI dan Kemenkumham belum lama ini menandatangani MoU, itu buat apa?
Di antaranya Menkumham meminta penguatan institusi. Untuk itu ada beberapa hal yang disepakati antara Menkumham dengan Panglima TNI.

TNI akan melakuan apa?
Kita nanti memberikan pelati­han. Pelatihan disiplin, menem­bak dan seterusnya.

Apa itu yang diminta?
Kita juga diminta, apabila ada prajurit-prajurit yang MPP (Masa Persiapan Pensiun) dua tahun sebelum pensiun sesuai aturannya kemungkinan be­sar bisa di-PNS-kan. Hal-hal seperti itulah nanti yang akan kita beri penguatan kepada Menkumham. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya