Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serius memÂpersiapkan data-data mengenai calon tunggal Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebelum pertemuannya dengan Komisi III DPR, kemarin malam.
Saat Rakyat Merdeka mewawancarai Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, kemarin siang, terlihat sekali Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu tidak mau diganggu.
"Nanti malam (kemarin) perÂtemuan dengan DPR, nanti saja ya, sekarang kita mempersiapÂkan data-data," tandas Adrianus Meliala, jelang pertemuan dengan DPR.
Adrianus memperkirakan pertemuan dengan DPR hanya formalitas saja. Pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri tidak ada kendala yang beÂrarti.
Kalau memang tidak ada kendala, kenapa DPR meÂmanggil Komponas? Pertemuan dengan Komisi III yang dijadwalkan Selasa (14/4) malam itu hanya sekadar menyampaikan data-data yang dimiliki Kompolnas mengenai Komjen Badrodin Haiti.
Apa saja yang disiapkan Kompolnas? Ya, siap-siap data yang mau ditanyakan saja.
Banyakkah data yang mau ditanyakan? Sebenarnya tidak banyak lagi. Tapi yang namanya DPR kan apa saja bisa ditanyakan, bahkan bisa dibalik-balik.
Kalau boleh tahu, apa masuÂkan yang ingin Kompolnas sampaikan dalam pertemuan dengan DPR? Ya, paling hal-hal lain seputar Komjen Badrodin yang akan ditanyakan oleh DPR.
Cuma itu saja? Ya, nggak banyaklah.
Kenapa nggak banyak? Itu kan hanya formalitas saÂja.
Dilihat dari jalur, dan tahaÂpannya, apa prosesnya sudah tepat? Sudah, sudah. Pokoknya, ini hanya formalitas ya.
Kalau begitu, kenapa Kompolnas dipanggil? Karena kami punya data, maÂkanya kami dipanggil.
Apa pendapat Anda meÂnyikapi usulan sejumlah angÂgota DPR yang ingin memasang Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri? Waduh, saya mau fokus sama yang nanti malam (kemarin malam) dulu saja deh. Kalau persoalan yang nanti sudah beres, dan Kapolri sudah dilanÂtik, baru kita ngomong masalah Wakapolri.
Kenapa harus begitu? Karena ngomong Kapolri saja belum beres, terus kita juga ngomong Wakapolri, nanti keliÂhatannya kurang pas kan.
Sejauh ini adakah kendala di pihak Kompolnas dalam seleksi Kapolri ini? Ya kendalanya cuma itu, yang ditersangkakan itu (Komjen BG sebelumnya diusulkan jadi calon Kapolri, tapi gagal dilantik karena dijadikan tersangka oleh KPK. Tapi dalam gugatan praperadilan BG dinyatakan tidak bersalah).
Kalau nggak ada itu, beres-beres saja selama ini, kan sudah pekerjaan sehari-hari. ***