Berita

ilustrasi/net

Konsep Polisi Parlemen Memang Masuk Akal

RABU, 15 APRIL 2015 | 00:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komplek Parlemen, yang terdiri dari gedung DPR, DPD dan MPR, merupakan objek vital negara yang memiliki fungsi sangat penting dalam penyelenggaraan negara. Gedung MPR adalah tempat untuk melantik sekaligus tempat untuk memutus kata akhir pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan di gedung itu pula perubahan konstitusi dilakukan.

Adapun gedung DPD adalah tempat bagi para wakil daerah menyusun rancangan undang-undang yang menyangkut kepentingan rakyat didaerah. Gedung itu juga tempat berkantor dari para anggota MPR, sebab semua anggota DPD merangkap sebagai anggota MPR. Para anggota DPD yang berkantor di gedung itu pulalah yang akan turut menentukan perubahan UUD 1945 dan menentukan bisa atau tidaknya Presiden dan Wakil Presiden di berhentikan.

Apalagi gedung DPR sebagai tempat pembentukan seluruh undang-undang, tempat menentukan pengisian para pejabat negara, tempat persetujuan perang diambil, dan tempat berkantornya mayoritas anggota MPR (karena seluruh anggota DPR adalah juga anggota MPR) yang komposisinya lebih besar daripada anggota DPD dalam menentukan perubahan UUD 1945 dan menentukan bisa atau tidaknya Presiden dan Wakil Presiden di berhentikan.


Demikian pandangan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin. Karena itu juga, dengan pandangan dan alasan di atas, sebagai sebuah konsep, menurut Said, parliamentary police atau polisi parlemen di lingkungan gedung DPR terbilang masuk akal.

"Tetapi saya mungkin punya argumen yang sedikit berbeda dengan tim DPR yang mengagas ide tersebut dalam memandang urgensi pembentukan polisi parlemen itu," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 14/4).

Selain pandangan di atas, Said beralasan, sistem pengamanan di lingkungan kompleks Senayan selama ini terkesan relatif lemah. Hal ini terjadi sebab secara teknis ditangani oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tidak semua anggotanya dibekali dengan keahlian yang mumpuni dalam soal mengamankan objek vital negara, seperti anggota Pori atau TNI misalnya. Padahal, nasib rakyat turut ditentukan dari gedung MPR, DPR, dan DPD itu.

"Kita tentu belum lupa dengan kejadian pembukaan paksa ruangan Fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu yang ternyata tidak mampu dicegah oleh pihak Pamdal, sekalipun mereka dibackup secara penuh oleh aparat kepolisian. Nah, setidaknya dari dua alasan itu saja saya kira sudah dapat diukur tingkat kewajaran dari pembentukan polisi parlemen," ungkap Said.

Namun, Said menambahkan, polisi parlemen ini perlu didesain dalam suatu sistem pengamanan yang integral di seluruh lingkungan kompleks DPR, DPD, dan MPR dalam rangka mengamankan seluruh fasilitas gedung, dan terutama sekali pengamanan kepada para penentu penyelenggaraan negara.

Said juga meningatkan pembentukan polisi parlemen tidak boleh membatasi masyarakat yang berkepentingan datang ke gedung itu untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada para anggota DPR. Kedua, sedapat mungkin anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai polisi parlemen tidak terlampau jauh berbeda dengan pembiayaan untuk Pamdal selama ini. Ketiga, anggota polisi yang bertugas tidak menggunakan uniform Polri, apalagi diminta untuk menenteng senjata didalam areal gedung.

"Gedung DPR tidak boleh terlihat angker dimata masyarakat," demikian Said. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya