Berita

ilustrasi/net

Konsep Polisi Parlemen Memang Masuk Akal

RABU, 15 APRIL 2015 | 00:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komplek Parlemen, yang terdiri dari gedung DPR, DPD dan MPR, merupakan objek vital negara yang memiliki fungsi sangat penting dalam penyelenggaraan negara. Gedung MPR adalah tempat untuk melantik sekaligus tempat untuk memutus kata akhir pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan di gedung itu pula perubahan konstitusi dilakukan.

Adapun gedung DPD adalah tempat bagi para wakil daerah menyusun rancangan undang-undang yang menyangkut kepentingan rakyat didaerah. Gedung itu juga tempat berkantor dari para anggota MPR, sebab semua anggota DPD merangkap sebagai anggota MPR. Para anggota DPD yang berkantor di gedung itu pulalah yang akan turut menentukan perubahan UUD 1945 dan menentukan bisa atau tidaknya Presiden dan Wakil Presiden di berhentikan.

Apalagi gedung DPR sebagai tempat pembentukan seluruh undang-undang, tempat menentukan pengisian para pejabat negara, tempat persetujuan perang diambil, dan tempat berkantornya mayoritas anggota MPR (karena seluruh anggota DPR adalah juga anggota MPR) yang komposisinya lebih besar daripada anggota DPD dalam menentukan perubahan UUD 1945 dan menentukan bisa atau tidaknya Presiden dan Wakil Presiden di berhentikan.


Demikian pandangan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin. Karena itu juga, dengan pandangan dan alasan di atas, sebagai sebuah konsep, menurut Said, parliamentary police atau polisi parlemen di lingkungan gedung DPR terbilang masuk akal.

"Tetapi saya mungkin punya argumen yang sedikit berbeda dengan tim DPR yang mengagas ide tersebut dalam memandang urgensi pembentukan polisi parlemen itu," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 14/4).

Selain pandangan di atas, Said beralasan, sistem pengamanan di lingkungan kompleks Senayan selama ini terkesan relatif lemah. Hal ini terjadi sebab secara teknis ditangani oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tidak semua anggotanya dibekali dengan keahlian yang mumpuni dalam soal mengamankan objek vital negara, seperti anggota Pori atau TNI misalnya. Padahal, nasib rakyat turut ditentukan dari gedung MPR, DPR, dan DPD itu.

"Kita tentu belum lupa dengan kejadian pembukaan paksa ruangan Fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu yang ternyata tidak mampu dicegah oleh pihak Pamdal, sekalipun mereka dibackup secara penuh oleh aparat kepolisian. Nah, setidaknya dari dua alasan itu saja saya kira sudah dapat diukur tingkat kewajaran dari pembentukan polisi parlemen," ungkap Said.

Namun, Said menambahkan, polisi parlemen ini perlu didesain dalam suatu sistem pengamanan yang integral di seluruh lingkungan kompleks DPR, DPD, dan MPR dalam rangka mengamankan seluruh fasilitas gedung, dan terutama sekali pengamanan kepada para penentu penyelenggaraan negara.

Said juga meningatkan pembentukan polisi parlemen tidak boleh membatasi masyarakat yang berkepentingan datang ke gedung itu untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada para anggota DPR. Kedua, sedapat mungkin anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai polisi parlemen tidak terlampau jauh berbeda dengan pembiayaan untuk Pamdal selama ini. Ketiga, anggota polisi yang bertugas tidak menggunakan uniform Polri, apalagi diminta untuk menenteng senjata didalam areal gedung.

"Gedung DPR tidak boleh terlihat angker dimata masyarakat," demikian Said. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya