Berita

Mantan Kabag Keuangan PDAM Bengkulu Menangis Usai Divonis 9 Tahun Penjara

SELASA, 14 APRIL 2015 | 05:31 WIB

. Terdakwa Betty Ainun, selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PDAM kota Bengkulu, divonis dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Demikian pembacaan putusan pekara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Kelas I A oleh Hakim Ketua Majelis Siti Insirah (Senin, 13/04).

Dijelaskan dalam amar putusan bahwa, salah satu hal yang memberatkan terdakwa karena ia selama di persidangan tidak menunjukan rasa menyesal dan bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan padanya. Sedangkan hal yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.   

Setelah sidang ditutup, terdakwa Betty Ainun di luar persidangan menagis tersendu-sendu dan meminta kepada pengacaranya agar bisa mengupayakan hukuman yang lebih ringan.

"Kalau hanya 5 tahun masih bisa terima, tapi 9 tahun terlalu lama," ungkapnya, sembari mengatakan bahwa ia memiliki tanggungan anak yang harus dijaga.  

Penasihat hukum (PH) terdakwa Irwan mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum Banding. Dan Irwan menilai putusan tersebut tidak manusiawi dan tetap akan melakukan upaya hukum. [juliorinaldi/sim/bkl/owh]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya