Berita

ilustrasi

Nusantara

Di Cilacap, 3 Anak Tidak Ikut UN karena Persoalan Hukum

SENIN, 13 APRIL 2015 | 17:36 WIB | LAPORAN:

Tiga anak usia sekolah di Cilacap, Jawa Tengah tidak mengikuti Ujian Nasional karena tersangkut masalah hukum.

Kasus yang cukup mencuat adalah siswa yang diduga terlibat peredaran ganja. Kedua karena kasus pencabulan ayah kandung kepada anak, dan yang ketiga hamil di luar nikah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Cilacap Tanpa Kekerasan (PPT Citra), Achmad Arifin mengatakan PPT Citra memang tengah mendampingi kasus tersebut.


"Dalam hal ini kami menjadi mediator bagi korban (siswa-red) yang terkena persoalan hukum," ujarnya, Senin (13/4).

Ia menilai kasus yang terjadi pada anak semestinya bisa diselesaikan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. "Tidak harus memakai undang-undang pidana biasa," jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, PPT Citra berpendapat agar hak-hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak wajib dikedepankan. Sebab, masa depan anak bakal dipertaruhkan.

"Kami mengusulkan, jadi penengah. Sedangkan keputusan tetap pada yang berwenang,  yaitu Dinas Pendidikan," tandasnya.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL, kasus yang benar-benar clear adalah kasus hamil di luar nikah. Setelah pertemuan dengan PPT Citra, pihak sekolah memberi kebijakan agar siswa bersangkutan mengulang pada tahun ajaran berikut di semester yang sama.

Sedangkan kasus lainnya, PPT Citra mendorong pihak berwenang agar siswa bisa tetap mengikuti ujian nasional. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya