Berita

hasto kristiyanto/net

Sekjen PDIP: Petugas Partai Itu Terminologi Politik untuk Hormati Kader

SENIN, 13 APRIL 2015 | 15:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Banyak orang tidak memahami bahwa petugas partai yang diamanatkan dalam AD/ART PDI Perjuangan merupakan sebutan penghormatan atas penugasan kader partai dalam posisi yang strategis, baik di struktural partai, eksekutif, maupun legislatif.

"Seorang kader yang mendapat penugasan dan berhasil duduk di lembaga eksekutif misalnya, hanya terjadi setelah yang bersangkutan melalui proses seleksi, penugasan, dan akhirnya diperjuangkan bersama untuk duduk dalam lembaga terhormat tersebut," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Senin, 13/4).

Hasto menjelaskan, istilah petugas partai juga muncul dalam sejarah pergerakan memperoleh kemerdekaan Indonesia. Saat itu PNI bertugas mendidik, menyadarkan, dan memimpin massa rakyat. Mereka yang telah terbukti mampu mengorganisir rakyat, kemudian ditugaskan oleh partai untuk terjun di tengah rakyat.


"Demikian halnya dalam sistem pemilu Indonesia, ketika partai berhasil mendapatkan kepercayaan rakyat dalam pemilu, maka kemudian partai menugaskan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif, dan dapat mengusung calon presiden. Di situlah makna petugas partai juga muncul," ujarnya.

Mereka yang mendapat sebutan petugas partai, kata Hasto, artinya menjalankan garis kebijakan ideologis partai.

"Misal ketika Pak Jokowi mengambil kebijakan menolak impor beras dan lebih memilih meningkatkan kemampuan petani berproduksi adalah contoh keputusan yang harus diambil petugas partai untuk mewujudkan Idonesia yang berdikari dalam pangan," demikian Hasto. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya