Berita

hasto kristiyanto/net

Sekjen PDIP: Petugas Partai Itu Terminologi Politik untuk Hormati Kader

SENIN, 13 APRIL 2015 | 15:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Banyak orang tidak memahami bahwa petugas partai yang diamanatkan dalam AD/ART PDI Perjuangan merupakan sebutan penghormatan atas penugasan kader partai dalam posisi yang strategis, baik di struktural partai, eksekutif, maupun legislatif.

"Seorang kader yang mendapat penugasan dan berhasil duduk di lembaga eksekutif misalnya, hanya terjadi setelah yang bersangkutan melalui proses seleksi, penugasan, dan akhirnya diperjuangkan bersama untuk duduk dalam lembaga terhormat tersebut," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, beberapa saat lalu (Senin, 13/4).

Hasto menjelaskan, istilah petugas partai juga muncul dalam sejarah pergerakan memperoleh kemerdekaan Indonesia. Saat itu PNI bertugas mendidik, menyadarkan, dan memimpin massa rakyat. Mereka yang telah terbukti mampu mengorganisir rakyat, kemudian ditugaskan oleh partai untuk terjun di tengah rakyat.


"Demikian halnya dalam sistem pemilu Indonesia, ketika partai berhasil mendapatkan kepercayaan rakyat dalam pemilu, maka kemudian partai menugaskan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif, dan dapat mengusung calon presiden. Di situlah makna petugas partai juga muncul," ujarnya.

Mereka yang mendapat sebutan petugas partai, kata Hasto, artinya menjalankan garis kebijakan ideologis partai.

"Misal ketika Pak Jokowi mengambil kebijakan menolak impor beras dan lebih memilih meningkatkan kemampuan petani berproduksi adalah contoh keputusan yang harus diambil petugas partai untuk mewujudkan Idonesia yang berdikari dalam pangan," demikian Hasto. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya