Berita

puan maharani

Menteri Puan Pastikan Pemerintah Berupaya Penuhi Standar Kebutuhan Dasar Hidup Rakyat

SENIN, 13 APRIL 2015 | 13:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengeluarkan berbagai program perlindungan sosial secara komprehensif untuk memenuhi standar kebutuhan rakyat Indonesia. Di antara program itu adalah untuk mengatasi tuntutan pembangunan manusia Indonesia.

"Maka, saat ini pemerintah berupaya  memastikan terpenuhinya standar kebutuhan hidup yang berkualitas melalui program perlindungan sosial secara komprehensif," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dalam acara Fostering Commitment and Leadership for Philanthropy’s Engagement in the Post 2015 Development Agenda for Indonesia, di Jakarta (Senin, 13/4).

Dalam acara yang digelar atas inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, Puan menjelaskan program-program perlindungan sosial untuk rakyat Indonesia. Yaitu Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, dan Program Pemberdayaan Masyarakat berbasis ketahanan ekonomi rumah tangga.


"Program-program itu merupakan bagian dari langkah awal pemerintah mengimplementasikan strategi pembangunan yang berpedoman pada jalan Trisakti, yaitu berdaulat dalam bidang politik, ekonomi dan budaya. Yang kemudian dijabarkan ke dalam sembilan agenda strategis yang disebut Nawacita yang digunakan sebagai landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) ke-III," ujar Puan.

Oleh karena itu, kata Puan, sasaran dan target di dalam RPJMN ke-III ditetapkan sesuai dengan kebijakan politik pembangunan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar rakyat, penanggulangan kemiskinan, mengatasi kesenjangan antar kelompok dan wilayah, dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.

"Untuk itu, segala upaya pemerintah dalam mencapai semua agenda prioritas dan pembangunan tersebut perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan demikian dapat tercipta sebuah kolaborasi kemitraan baru yang berdasar pada prinsip gotong royong, prinsip yang sudah lama dibangun oleh para 'founding father' kita: Gotong Royong Membangun Bangsa," tutur Puan.

Puan menyambut baik inisiasi yang dilakukan PBB yang bertujuan untuk membangun kemitraan melalui sebuah deklarasi kemitraan baru antara Pemerintah, PBB, dan organisasi filantropis bekerja sama untuk mencapai tujuan Post-2015 Development Agenda dalam bentuk the Post-2015 Partnership Platform for Philanthropy. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya