Berita

Hukum

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Rumput Laut di Bursel

SENIN, 13 APRIL 2015 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahasiswa asal Buru Selatan (Bursel) Provinsi Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus korupsi proyek rumput laut di Bursel TA 2010 yang diduga melibatkan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa. Dalam kasus ini negara diduga dirugikan hingga mencapai Rp 678,8 juta.

Selain mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus tersebut, Kejaksaaan Agung (Kejagung) juga diminta untuk segera mengevaluasi pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Kasus ini diungkap sejak empat tahun lalu dan Tagop sendiri sudah pernah diperiksa pada Januari 2013. Sayangnya, perkembangan kasus ini masih jalan di tempat.

"KPK harus mengambil alih kasus ini. Banyak pejabat di Buru Selatan hanya ditegur Kejaksaan Agung. Kami juga meminta Kejaksaan Agung agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku karena tidak becus menangani kasus korupsi rumput laut," ujar Presidium Barisan Oposisi Mahasiswa Buru Selatan (Bom Bursel) Aleka Souwakil dalam keterangan persnya di Jakarta (Senin, 13/4).


Aleka menyebutkan, kekuasaan yang dipegang Tagop telah banyak mengambil uang rakyat, sementara masyarakat menderita dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Dugaan korupsi rumput laut yang terjadi di Bursel ini menjadi salah satu kasus yang sedang hangat dibicarakan warga. Pihaknya sebelumnya meminta BPK segera mengaudit anggaran APBD Kabupaten Busel, yang sampai saat ini masih di tangan bupati.

Aktivis Bom Bursel Affan S menambahkan, masyarakat Bursel sudah lama menanti perkembangan kasus ini, namun tidak ada kepastian hukum sama sekali. Seharusnya, kata dia, Kejati Maluku bisa menahan Tagop karena merupakan orang yang bertanggung jawab dalam memuluskan proyek ini.

"Kami prihatin dengan kasus ini. Apabila dalam waktu dekat tak ada perkembangan, kami berencana akan kembali mendatangi Gedung KPK dan Kejagung," tandasnya.

Seperti diketahui penyidik Kejati Maluku telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, Direktur CV Cahaya Citra Abadi, Nur Sonny Al Idrus dan pelaksana proyek, Achmad Padang. Proyek yang diperuntukkan untuk pengembangan rumput laut di Kecamatan Kepala Madan, Bursel itu, ditemukan sejumlah laporan fiktif terutama pembelian bibit oleh rekanan dari Pulau Osi, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), karena tidak sesuai nilai kontrak.

Rekanan hanya menggunakan anggaran sebesar Rp 211,5 juta untuk membeli bibit rumput laut dan tali tambang yang dibutuhkan dalam proyek Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut, Kejati Maluku kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku untuk melakukan audit. Hasilnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp 678,8 juta dari total nilai proyek sebesar Rp 761,9 juta. Proyek tersebut gagal karena seluruh bibit rumput laut yang dikembangkan mati karena tidak dilakukan pengawasan dan pemeliharaan.[wid]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya