Berita

Ahok Harus Umumkan Siapa Penyelundup Dana Siluman Rp 12,1 Triliun

MINGGU, 12 APRIL 2015 | 15:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) harus membuka nama-nama anggota DPRD DKI yang terlibat  menyelundupkan anggaran siluman Rp 12,1 triliun.

"Menghindari pencemaran nama baik, Ahok bisa kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap nama-sama yang terlibat," ujar Ketua Srikandi Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), Vivi Evilia, saat menggalang aksi dukungan buat Ahok, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (11/4) pagi.

Jika Ahok tidak membuka nama, katanya, maka akan mempengaruhi opini atau persepsi publik terhadap Ahok sendiri. Maka pilihan tunggal untuk Ahok sekarang ini adalah mengungkap nama-nama yang terlibat. Kalau ada pegawai Pemda DKI yang ikut serta, Ahok juga harus mengungkapnya.


"Kalau memang punya bukti namun Ahok tak mau membuka ke publik, maka jalan terbaik adalah memberi petunjuk  (clue) ke KPK. Beri tahu ke publik, nama-nama sudah diserahkan ke KPK," paparnya.

Vivi mengatakan, dari sisi perkembangan opini di masyarakat, sudah lama tidak ada informasi baru. Hal ini membuat pemberitaan media massa hanya mengulang-ulang topik yang sama, namun tidak ada substansi baru. Ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat pendukung bahkan anti Ahok sekalipun.

Awalnya, pemberitaan soal anggaran siluman Rp 12,1 triliun, kemudian Ahok diadukan ke Bareskrim Polri, berlanjut dengan pembentukan panitia hak angket di DPRD DKI Jakarta.

"Apakah anggaran siluman memang ada, Ahok tidak ungkap nama," kata Vivi.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya